Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Dalam rangka penegakan hukum di Kota Bitung, Polres Bitung menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong, serta memaparkan kasus pembunuhan, sajam, dan panah wayer.
Kegiatan ini dihadiri oleh TNI dan Forkopimda Bitung pada Rabu (29/04/25). Kapolres Bitung menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menekan tindak pidana dan gangguan kamtibmas di Kota Bitung.
Diketahui, Polres Bitung telah menangani beberapa kasus tindak pidana dan senjata tajam di Kota Bitung. Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani 24 kasus kepemilikan senjata tajam selama tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 12 kasus melibatkan anak dibawa umur sebagai pelaku dan 12 kasus lainnya melibatkan orang dewasa.
Kapolres juga menjelaskan bahwa dari 24 kasus kepemilikan senjata tajam, 8 kasus melibatkan pisau, 11 kasus melibatkan panah wayer, 1 kasus melibatkan samurai, 1 kasus melibatkan parang, dan 1 kasus melibatkan celurit.
Pihaknya juga telah melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka dan telah mengirimkan berkas penyidikan ke pihak JPU untuk dilakukan penilaian.
Selain itu, Polres Bitung juga menangani 29 kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Dari jumlah tersebut, 19 kasus melibatkan pisau, 7 kasus melibatkan panah wayer, 2 kasus melibatkan badik, dan 1 kasus melibatkan parang.
Pihaknya juga telah melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka dan telah melakukan proses hukum terhadap mereka.
Tidak hanya itu, Kapolres Albert Zai juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani 3 kasus pembunuhan yang melibatkan pisau sebagai senjata.
Dalam semua kasus tersebut, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Polres Bitung dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres menekankan pentingnya peran serta para pemuka agama dalam menangani hal tersebut dengan memberikan ceramah-ceramah ke agamaan kepada mereka sehingga dengan demikian, niat untuk melakukan hal yang buruk dapat di alihkan.
Sementara itu, penegakan hukum adalah kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.
Pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menekan tindak pidana dan gangguan kamtibmas di Kota Bitung. (Kiti)