Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Barang Bukti Sabu 69,46 Gram Disita 

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor Bireuen melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Juang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blang Rheum Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu 2 agustus 2026 dini hari

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kota Juang Ipti Riza Faisal Riza. S.H.,M.H., mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut atas dasar pengembangan dari laporan masyarakat

” Benar kami telah menangkap satu pelaku penyalahagunaan narkotika jenis sabu, ini pengembangan yang kami lakukan dari informasi masyarakat yang kami terima, tentunya ini bukti dukungan masyarakat kepada kami untuk bersama memberantas narkoba diwilayah kabupaten bireuen, khususnya Kecamatan Kota Juang”terang Iptu Faisal

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut Menindaklanjuti laporan tersebut unit reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berada di depan rumah sedang memperbaiki mesin pompa air. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan dua bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah dispenser

Baca Juga:  Babinsa Gandapura Bersama Warga Bangun Jalan Desa, Wujudkan Semangat Gotong Royong

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M.I. (45), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 69,46 gram, serta dua unit telepon seluler berbasis Android

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen guna dilakukan penyidikan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika

Polres Bireuen mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Lokasi Pengepul Pinang
Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Petani Pemupukan Padi, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Babinsa Koramil 07/Jangka Bantu Pembangunan Rumah Warga Melalui Karya Bakti
Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Berikan Motivasi kepada Siswa Jelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan
Babinsa Koramil 01/Bireuen Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Sat Polairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Perairan Jaga Keamanan Wilayah
Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu
Meriahkan HUT ke-81 RI, Kodim 0111/Bireuen Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dandim TA 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:19

Kobarkan Semangat Patriotisme, Kejari Bitung Imbau Warga dan Pegawai Kibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:29

Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:52

Stand Terbaik Menutup PRSU ke-50

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:26

​Pacu Semangat Kemerdekaan, Delapan Kecamatan di Bitung Gelar Lomba Line Dance

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:03

PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:13

​Pnt. Amos Kakomba Berpulang, Wali Kota Bitung Sampaikan Duka Cita Mendalam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:30

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:34

OJK Sumut Berganti Nahkoda, Harapan Baru bagi Akses Keuangan

Berita Terbaru