Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Polda Sulawesi Utara dan jajaran telah menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Berantas Premanisme 2025’ di wilayah hukumnya selama sepekan. Dalam operasi ini, Satgas Operasi Polda Sulut dan jajaran telah mengungkap sejumlah kasus premanisme, sajam, penganiayaan, miras, dan judi domino. Jumat (09/05/25).
Diketahui, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamasyah P. Hasibuan, pada Kamis (08/05), mengungkapkan bahwa sejak operasi dimulai pada 1 Mei 2025, Satgas Operasi Polda dan Polres telah mengungkap sebanyak 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus miras, 7 kasus penganiayaan, dan 1 kasus judi domino.
Dalam operasi tersebut, Polda Sulut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 7 senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer, dan 345 liter minuman beralkohol jenis captikus. Selain itu, 26 tersangka juga telah diamankan.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Polda Sulut juga ingin mengantisipasi aksi premanisme serta peredaran minuman keras (miras) yang dapat memicu tindak pidana kekerasan.
Tidak hanya itu, Polda Sulut akan terus melaksanakan operasi ini hingga 30 Mei 2025. Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamasyah P. Hasibuan, menegaskan bahwa Polda Sulut berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait, yaitu Pemerintah Daerah dan TNI. (Kiti).