Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Ops Sikat Krakatau 2025

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan Termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penyalahgunaan senjata api ilegal, melalui Operasi Sikat Krakatau 2025.

Hasil gemilang ini dipaparkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Helmy Santika juga secara simbolis menyerahkan pinjam pakai barang bukti kepada para korban kejahatan dan memimpin pemusnahan barang bukti senjata api ilegal hasil operasi.

Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang fokus pada penanggulangan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata api ilegal.

Operasi ini menargetkan pelaku tindak pidana, lokasi rawan kejahatan, barang hasil kejahatan, serta perkara yang belum terungkap, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.

Selama 14 hari pelaksanaannya, terhitung sejak 4 Agustus hingga 17 Agustus 2025, operasi ini melibatkan 758 personel Polda Lampung dan jajaran yang terbagi dalam empat satgas, yaitu Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, dan Satgas Bantuan Operasional.

Hasil Operasi yang Membanggakan
Polda Lampung menunjukkan kinerja yang impresif dalam Operasi Sikat Krakatau 2025.

Seluruh 395 Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100%. Bahkan, kepolisian juga berhasil mengungkap 1.471 kasus non-TO.

Baca Juga:  Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman

Rincian pengungkapan meliputi: TO Orang: 81 orang (terungkap 81), dan 237 orang non-TO, TO Barang: 57 barang (terungkap 57), dan 710 barang non-TO, TO Tempat: 163 lokasi (terungkap 163), dan 311 lokasi non-TO, TO Perkara: 94 perkara (terungkap 94), dan 213 perkara non-TO.

Adapun jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal.

Dari operasi ini, polisi mengamankan 319 orang tersangka dan menyita beragam barang bukti, termasuk 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16.640.000,-, 72 unit handphone, serta 426 barang lainnya.

Peningkatan Signifikan dan Penurunan Angka Kejahatan
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus.

TO tahun 2025 mencapai 395 kasus, naik 113 kasus dari TO tahun 2024 yang berjumlah 282 kasus.

Selain itu, Operasi Sikat Krakatau 2025 terbukti efektif menekan angka kejahatan.

Bila dibandingkan dengan dua minggu sebelum operasi, jumlah tindak pidana curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal turun drastis dari 202 kasus menjadi 72 kasus, berkurang sebanyak 130 kasus selama pelaksanaan operasi.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!
Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRA Terindikasi Mark-Up, KAKI Desak KPK Turun Gunung
“PTPN I Gagalkan Konstatering: Bukan Pembela Aset Negara, tapi Penghadang Keadilan!”
“Datang Bayar Angsuran, Pulang Tanpa Mobil! Dugaan Penipuan Terencana oleh Oknum ACC Medan”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13

Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:58

Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x