Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Ops Sikat Krakatau 2025

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan Termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penyalahgunaan senjata api ilegal, melalui Operasi Sikat Krakatau 2025.

Hasil gemilang ini dipaparkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Helmy Santika juga secara simbolis menyerahkan pinjam pakai barang bukti kepada para korban kejahatan dan memimpin pemusnahan barang bukti senjata api ilegal hasil operasi.

Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang fokus pada penanggulangan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata api ilegal.

Operasi ini menargetkan pelaku tindak pidana, lokasi rawan kejahatan, barang hasil kejahatan, serta perkara yang belum terungkap, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.

Selama 14 hari pelaksanaannya, terhitung sejak 4 Agustus hingga 17 Agustus 2025, operasi ini melibatkan 758 personel Polda Lampung dan jajaran yang terbagi dalam empat satgas, yaitu Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, dan Satgas Bantuan Operasional.

Hasil Operasi yang Membanggakan
Polda Lampung menunjukkan kinerja yang impresif dalam Operasi Sikat Krakatau 2025.

Seluruh 395 Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100%. Bahkan, kepolisian juga berhasil mengungkap 1.471 kasus non-TO.

Baca Juga:  Mengelar Istighosah MWC NU Bupati Deli Serdang, dr. H. Asriludin Tambunan Mengapresiasi kebersamaan umat

Rincian pengungkapan meliputi: TO Orang: 81 orang (terungkap 81), dan 237 orang non-TO, TO Barang: 57 barang (terungkap 57), dan 710 barang non-TO, TO Tempat: 163 lokasi (terungkap 163), dan 311 lokasi non-TO, TO Perkara: 94 perkara (terungkap 94), dan 213 perkara non-TO.

Adapun jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal.

Dari operasi ini, polisi mengamankan 319 orang tersangka dan menyita beragam barang bukti, termasuk 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16.640.000,-, 72 unit handphone, serta 426 barang lainnya.

Peningkatan Signifikan dan Penurunan Angka Kejahatan
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus.

TO tahun 2025 mencapai 395 kasus, naik 113 kasus dari TO tahun 2024 yang berjumlah 282 kasus.

Selain itu, Operasi Sikat Krakatau 2025 terbukti efektif menekan angka kejahatan.

Bila dibandingkan dengan dua minggu sebelum operasi, jumlah tindak pidana curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal turun drastis dari 202 kasus menjadi 72 kasus, berkurang sebanyak 130 kasus selama pelaksanaan operasi.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:11

When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x