PKBB Pandeglang Hadirkan Kantor Pengaduan Hukum

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) DPC Pandeglang BPPKB Banten resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jl. Raya Pandeglang–Labuan Km 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, RT 011 RW 005, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peresmian tersebut ditandai dengan acara syukuran yang digelar pada Kamis (11/9/2025).

Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Eman, serta makan bersama seluruh jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB dan para tamu undangan.

Menurut Humas PKBB, Iwan Suhawan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas berdirinya kantor baru yang diharapkan menjadi pusat pelayanan dan pengaduan hukum, baik untuk internal anggota BPPKB maupun masyarakat umum.

“Syukuran ini merupakan tradisi masyarakat setempat setiap kali menempati kantor atau rumah baru, agar mendapatkan keberkahan dan keselamatan,” ujar Iwan.

Baca Juga:  TKN Kompas Nusantara Hadir Membela, Bukan Sekadar Bicara

Ia menambahkan bahwa kantor baru ini didesain sebagai ruang yang representatif dan modern, dengan tujuan mempermudah pelayanan hukum, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

“Kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pandeglang dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Siapapun yang memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, dapat datang dan kami akan bantu hingga tuntas,” jelasnya.

Iwan juga mengimbau seluruh pihak untuk menyesuaikan diri dengan konsep kantor pengaduan tersebut, sehingga mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan adanya kantor baru ini, PKBB berharap dapat meningkatkan sinergi antara organisasi dan masyarakat serta memperluas jangkauan pelayanan hukum secara merata.”(Tim/red)

Berita Terkait

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Jelang Milad ke-79, Ahmad Syarifudin Ila Boyong Panitia Alkhairat Kunjungi Wali Kota Bitung
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:07

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan

Kamis, 5 November 2026 - 09:58

Mewakili Wali Kota Bitung di HUT ke-598 Minahasa, Kadis Kominfo Altin Tumengkol Pererat Sinergi Budaya

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:10

Dinas Sosial Langsa Turun Langsung, Berikan Perhatian dan Bantuan kepada Ibu Nur Asiah

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 12:32

Sembilan Keluarga di Tanjung Morawa Terima Rumah Layak Huni, Bupati Serahkan Kunci

Selasa, 3 November 2026 - 11:47

Tutup Latsar CPNS 2026, Hengky Honandar Tegaskan ASN Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:08

Erosi Sungai Ular Meluas, Relokasi Warga Jadi Pilihan Terakhir

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x