Aceh Timur | Tribuneindonesia.com
Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI, M.Si dan T. Zainal Abidin, S.Pd.I, MH resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Rabu 19 Maret 2025 oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf di gedung Paripurna DPRK Aceh Timur.
Hari ini, Senin (24/13/2025) merupakan apel perdana Iskandar Usman Al-Farlaky sebagai Bupati Aceh Timur bersama seluruh ASN kabupaten Aceh Timur yang dipusatkan dilapangan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Dalam amanat yang disampaikan oleh Al-Farlaky bahwa dirinya banyak mendapatkan informasi kedisiplinan jajaran ASN di pemerintahan Aceh Timur sangat rendah, bahkan adanya indikasi manipulasi absen yang dilakukan oleh para ASN untuk mensiasati absensi mereka sehari-hari.
Bahkan Al-Farlaky juga mengintruksikan kepada Plt Sekda, Inspektorat dan BKPSDM untuk menyelidiki serta mendata nama-nama ASN yang selama ini melakukan pelanggaran tersebut, karena manipulasi seperti ini sangat merugikan daerah serta ASN lain yang benar-benar hadir dan bekerja.
Bupati Aceh Timur yang juga merupakan mantan jurnalis, aktivis dan politikus muda tersebut juga berjanji akan memberikan reword kepada ASN yang bekerja tekun, disiplin dan kreatif dengan memberikan penghargaan serta peluang promosi jabatan.
Ada poin yang di ambil oleh publik dalam pidato arahan Bupati tersebut, dimana Bupati Aceh Timur tersebut juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Ini menjadi catatan dan harapan publik kepada pemerintahan di bawah Al-Farlaky dan T Zainal. Dimana keluhan ASN terkait TPP yang sudah berlangsung sampai 3 tahun tidak kunjung terlaksanakan dengan baik menginggat hampir 60 persen ASN Aceh Timur berasal dari kota Langsa.
Kasus TPP adalah menjadi sebuah momok besar bagi ASN Aceh Timur dan itu harapan utama mereka kepada pemerintahan Al-Farlaky dan T Zainal. Dimana Kabupaten Aceh Timur yang merupakan Ibu kota Induk dari Aceh Timur ASN nya kalah Sejahtera dibandingkan adik-adik mereka yakni Kabupaten Aceh Tamiang dan kota Langsa.
Berbagai waktu, awak media bahkan telah berulang-ulang mewawancarai ASN Aceh Timur terkait kedisiplinan mereka. Dan hampir semua ASN yang di wawancarai menjawab bahwa mereka siap disiplin karena itu adalah kewajiban mereka, tetapi juga mereka berharap bahwa setelah kewajiban dijalankan dengan baik, sesuatu yang mejadi hak-hak mereka juga harus di perhatikan dengan baik pula, seperti penghasilan tambahan yang di kenal dengan TPP serta alat trasnportasi, karena sebahagian besar alat transportasi yang dimiliki oleh Pemerintahan Aceh Timur seperti Bus hampir 80 persen dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi.
Nah, dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan kabupaten Aceh Timur siap membuat aturan disiplin kepada seluruh ASN di jajaran pemerintahan Aceh Timur tetapi juga pemerintahan Aceh Timur dibawah Bupati dan wakil Bupati yang baru Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin juga harus siap memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini tersandera dengan alasan krusial kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik.
Itulah tugas sebuah pemerintahan selain menegakkan kedisiplinan juga tidak mengabaikan kesejateraan. Semoga dibawah pemerintahan Al-farlaky dan T Zainal membawa Aceh Timur kearah yang lebih baik dan Sejahtera sesuai dengan selogan mereka saat kampanye Aceh Timur “Garang”. (Ct075)