Penyelundupan Ganja dari Jayapura Digagalkan, Pemuda Asal Matuari Diringkus di Pelabuhan Bitung

- Editor

Jumat, 10 April 2026 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali membuahkan hasil dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Jumat (10/04/26).


Sebuah operasi tangkap tangan berhasil dilakukan di kawasan pelabuhan pada Kamis (9/4) dini hari.


​Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NR (26), yang tercatat sebagai warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.

Pemuda tersebut tak berkutik saat polisi menemukan paket narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam barang bawaannya.

​Aksi penangkapan ini berlangsung tepat pukul 06.00 Wita di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Kelurahan Bitung Timur.

Lokasi tersebut menjadi titik krusial bagi aparat untuk memantau arus penumpang yang baru saja tiba dari perjalanan laut jarak jauh.

​Kronologi bermula ketika kapal motor (KM) Dorolonda bersandar di Pelabuhan Samudera Bitung sekitar pukul 04.00 Wita setelah menempuh perjalanan dari Jayapura.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang sudah bersiaga di lokasi segera melakukan pemantauan intensif terhadap para penumpang yang turun.

​Kecurigaan petugas tertuju pada sosok NR yang menunjukkan gelagat tidak wajar saat berjalan keluar dari kapal. Selain terlihat gugup, kondisi fisik pelaku yang tampak tidak stabil membuat aparat memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

​NR kemudian diarahkan menuju area parkiran Polsek KPS bersama tiga orang rekannya guna keperluan penggeledahan.

Di sanalah petugas meminta pelaku untuk membuka koper miliknya guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke Kota Bitung.

Baca Juga:  Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bireuen Baru Tahu Kalau Huntara dan Huntap Hak Mereka

​Upaya polisi membuahkan hasil ketika ditemukan satu paket plastik berisi tanaman kering yang diduga kuat sebagai ganja.

Berdasarkan hasil penimbangan sementara, barang haram tersebut memiliki berat bersih mencapai 3,38 gram.

​Dalam interogasi singkat di tempat kejadian, NR tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa paket tersebut adalah ganja miliknya.

Ia berterus terang telah membawa barang terlarang itu sepanjang perjalanan dari Kota Jayapura menuju Bitung.

​Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa personelnya telah melakukan pengamanan ketat sesuai prosedur yang berlaku.

​”Kami telah membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengawasan di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan akan semakin diperketat guna menutup celah bagi para pengedar,”

ujar IPTU Jefri.

​Pihak kepolisian saat ini tengah melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku serta membawa barang bukti ke laboratorium forensik.


NR terancam dijerat Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


​Melalui pengungkapan ini, Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat, terutama kaum muda, untuk menjauhi narkoba demi menjaga masa depan.

Kepolisian berkomitmen untuk terus bertindak tegas dan profesional dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif di wilayah tersebut. (Kiti)

Berita Terkait

BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI
Polsek Gandapura Gencarkan Patroli KRYD Cegah Karhutla, Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:19

Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:14

Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:48

Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:43

Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:59

Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:56

Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:54

Kesombongan yang Menjatuhkan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Kembangkan Bawang Merah di Namorambe, Target Produksi 13 Ton

Minggu, 27 Sep 2026 - 08:04

Sosial

BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29