Foto : Papan nama gampong (Desa) Rayeuk Naleung dan gampong (desa) Seupeng kecamatan Tanah Luas kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara | Tribuneindonesia.com
Salah satu media online kembali membuat pemberitaan yang tendesius, hanya berpraduga dan menjastis bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di Gampong Rayeuk Naleung. Seharusnya bila melakukan sebuah pemberitaan mengkroscek terhadap keadaan sebenarnya bukan hanya menjatuhkan atau menyudutkan sebelah pihak.
Untuk lebih di ketahui ujar salah seorang perangkat gampong kepada Media TribuneIndonesia.com Kamis (16/1/2025), bahwa selama ini Seupeng sudah mengakui bahwa mereka adalah sebuah gampong, dan pembuktian sudah kita berikan kemarin saat di konfirmasi oleh awak media sebelumnya, dan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun sudah dijelaskan permasalahannya apa, jadi kami selaku warga dan perangkat Gampong Rayeuk Naleung merasa heran kenapa kami selalu yang disudutkan.
Ket : DPRK Aceh Utara mengundang kedua warga untuk menghadiri audensi di kantor DPRK Aceh Utara di Komisi 1
Apalagi saat ini, permasalahan gampong Sepeung (menurut pengakuan) dan gampong Rayeuk Naleung sudah di tangani oleh Kecamatan Tanah Luas dan akan di undang untuk Audensi oleh DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Utara, pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 bertempat di ruang komisi I DPRK Aceh Utara, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRK Drs. As’adi terkait permasalahan tersebut.
Seharusnya bila ingin di permasalahkan gampong Seupeng lah yang sudah melanggar aturan, belum resmi menjadi sebuah gampong tetapi sudah berani membuat stempel gampong dan tanpa di tegur oleh pihak kecamatan. Dan ini bisa kita buktikan banyaknya beredar surat jual beli tanah atas nama gampong Seupeng, padahal secara nomeklatur Seupeng adalah sebuah dusun mengapa berani mengeluarkan administrasi nama gampong. Dan adanya papan nama gampong di Seupeng.
Stoplah untuk mencari pebenaran, antara Seupeng dan Rayeuk Naleung masih serumpun keluarga, hal tersebutlah yang selama ini dipandang oleh gampong Rayeuk Naleung sehingga tidak membuat laporan terkait adanya proses administrasi mengunakan nama Gampong Seupeng yang padahal secara notabennya masih di bawah gampong Rayeuk Naleung, jelasnya.
Terkait adanya penghilangan nama dusun Seupeng yang dilakukan oleh gampong Rayeuk Naleung dalam pemberitaan media online tersebut dibantah tegas oleh Plt Camat Tanah Luas Bahktiar, SE. “Itu tidak benar, informasi yang mereka sampaikan salah dan mereka tidak pernah menanyakan kepada saya,”ujar Bahktiar kepada Tribuneindonesia melalui telepon seluler, Kamis 16 januari 2025.
Ket : Adanya surat jual beli, yang ditandatangani atas nama gampong Seupeng kecamatan Tanah Luas kabupaten Aceh Utara
Dimana dalam pemberitaan media online Wartapolri.web.id dengan judul “Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan APH di Minta Tindak Tegas Oknum Pelaku Diskriminasi Warga Dusun Seupeng” yang diterbitkan pada Kamis tanggal 16 Januari 2025, menyatakan,” dari data yang diperoleh oleh media ini saat dikonfirmasi dengan pihak kecamatan Tanah Luas, dari yang kami dapatkan tidak ada namanya dusun Seupeng…” sangat jelas sebuah informasi yang bisa berujung dengan SARA dimana Plt Camat sendiri mengakui bahwa apa yang disampaikan oleh awak media tersebut salah dan saya tidak pernah mengatakan hal tersebut.
Untuk kami warga dan perangkat gampong Rayeuk Naleung meminta untuk tidak mempolitisasi dan semakin memperkeruh keadaan, biarkan pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Seupeng dan Rayeuk Naleung. Jadi seandainya yang terjadi gampong Rayeuk Naleung yang menuntut bagaimana ? Akibat dari administrasi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kita masih bersaudara yang besar kita kecilkan dan yang kecil kita hilangkan.
Satu lagi yang perlu dijelaskan tidak ada pemaksaan terhadap warga terkait penandatangan, semua di lakukan oleh warga dan perangkat gampong Rayeuk Naleung adalah kesepakatan bersama, terkait ada segelintir yang kontra itu sebuah kewajaran didalam zaman demokrasi saat ini. Jadi tidak ada penekanan ataupun paksaan, “ujarnya mengakhiri penjelasannya. (Tim/chai)