Medan I Tribuneindonesia.com
Sumatera Utara tengah berada dalam situasi darurat narkoba! Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap 959 kasus narkotika hanya dalam waktu kurang dari dua bulan — dari 9 April hingga 2 Juni 2025. Hasilnya mencengangkan: 1.263 tersangka diamankan dari berbagai jaringan kejahatan narkotika yang beroperasi di wilayah ini.
Dalam rilis yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025), tumpukan barang bukti dipajang, memperlihatkan betapa masif dan mengerikannya peredaran barang haram tersebut. Di antaranya:

373,31 kilogram sabu-sabu,cukup untuk meracuni puluhan ribu orang
891,84 gram kokain,narkoba kelas atas yang mulai merambah ke Sumut
42.265 butir pil ekstasi,berpotensi menghancurkan generasi muda
62,78 kilogram ganja kering siap edar
2.163 pil happy five,obat penenang yang sering disalahgunakan
5.393 liquid vape berisi zat metomidate dan etomidate,dua bahan kimia berbahaya yang dapat memicu efek mematikan
50 botol “happy water”, cairan berbahaya yang mulai populer di kalangan remaja
Ratusan botol minuman keras ilegal.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dengan tegas menyatakan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi celah sedikit pun bagi para bandar dan pengedar narkoba.
“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa narkoba telah menggerogoti Sumatera Utara.
Tapi kami tidak tinggal diam. Sumut bukan surga bagi para penjahat narkoba. Kami akan buru, tangkap, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat!”
Aparat menegaskan bahwa penindakan ini belum selesai. Operasi besar-besaran akan terus digencarkan demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari cengkeraman narkoba.
Ilham Tribuneindonesia.com