Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang turut diikuti secara daring (zoom meeting) oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Dana tersebut bersumber dari APBK, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kasus ini mencuat setelah gelombang aksi protes dari tenaga kesehatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Suhadi dan Maliki dilantik Gubernur Aceh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030.

Menindaklanjuti tuntutan itu, Inspektorat Aceh Tengah melakukan audit dan menemukan fakta mencengangkan: terdapat 47 kegiatan yang telah rampung, namun pembayaran belum dilakukan secara penuh. Total sisa pembayaran mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik telah memeriksa 40 saksi, menerima 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan surat pernyataan kepala puskesmas, dan pengamanan dokumen. Semua ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” tegas Zulhir.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, membuka jalan bagi kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Publik Aceh Tengah menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang menyangkut hak-hak tenaga kesehatan dan tata kelola keuangan daerah tersebut. (#)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:32

Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini, SDN 19 Pegasing Gelar Market Day

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:20

Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:55

Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:25

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:10

37 Tahun Bersua, Alumni SMANSA 91 Tebing Tinggi Rayakan Reuni Penuh Kehangatan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16

Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x