Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang turut diikuti secara daring (zoom meeting) oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Dana tersebut bersumber dari APBK, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kasus ini mencuat setelah gelombang aksi protes dari tenaga kesehatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian

Menindaklanjuti tuntutan itu, Inspektorat Aceh Tengah melakukan audit dan menemukan fakta mencengangkan: terdapat 47 kegiatan yang telah rampung, namun pembayaran belum dilakukan secara penuh. Total sisa pembayaran mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik telah memeriksa 40 saksi, menerima 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan surat pernyataan kepala puskesmas, dan pengamanan dokumen. Semua ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” tegas Zulhir.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, membuka jalan bagi kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Publik Aceh Tengah menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang menyangkut hak-hak tenaga kesehatan dan tata kelola keuangan daerah tersebut. (#)

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal
Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23

ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x