Pengungsi di Bireuen Tersisa 359 KK, Penerima DTH Capai 730 KK

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Plt. Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen Doli Mardian,Jumat, 6 Februari 2026, menyampaikan informasi terkini tentang jumlah pengungsi bencana hidrometeorologi di Bireuen.

Doli menerangkan sesuai dengan hasil verifikasi BPBD Bireuen, saat ini jumlah pengungsi di Bireuen tersisa 359 KK. Jumlah tersebut tersebar di 28 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Dari informasi yang dihimpun oleh BPBD Bireuen, para pengungsi secara berangsur-angsur meninggalkan pengungsian karena telah memiliki tempat berteduh lainnya seperti rumah kontrakan, rumah keluarga, maupun hunian pinjaman dari tetangga.

“Ada yang sudah mengontrak rumah, ada yang diberikan tinggal sementara waktu di rumah keluarga, dan ada yang mendapatkan pinjaman hunian dari tetangga,” kata Doli Mardian.

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui BPBD terus memantau kondisi korban bencana yang masih berada di pengungsian. Mereka secara berkala menyalurkan pangan, dan kebutuhan lainnya.
Baru-baru ini, BPBD telah menyalurkan puluhan kasur palembang untuk korban bencana yang membutuhkan.

Baca Juga:  Siaga Bencana, Brigjen Pol Alwi Setiyono Cek Ketat Kelengkapan Samapta Polres Bitung

Sementara itu jumlah penerima Dana Tunggu Hunian (DTH) yang telah menerima dana tersebut sebanyak 736 kepala keluarga.

Doli menjelaskan, Dana Tunggu Hunian (DTH) akan terus ditransfer secara berangsur-angsur oleh bank himbara kepada korban bencana hidrometeorologi.
Ia menerangkan, meski diperuntukkan untuk anggaran sewa hunian, banyak korban yang menggunakan DTH untuk tambahan anggaran beli tanah tapak rumah yang akan digunakan sebagai alas pembangunan hunian tetap yang akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam kesempatan itu Doli juga menerangkan seluruh proses Penanggulangan bencana Hidrometeorologi Sumatra berada di bawah BNPB. Pemerintah daerah bertugas sebagai fasilitator saja.
“Ini yang harus dipahami oleh semua pihak. Pemkab hanya sebagai fasilitator semata. Seluruh proses penanggulangan, termasuk rehab rekon, dilaksanakan langsung oleh BNPB,” terangnya.

Berita Terkait

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk
PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi
Kemeriahan Imlek di Kediaman Hengky Honandar, Semangat Kebersamaan Mewarnai Kota Bitung
​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi
Sambut Ramadhan 1447 H, Satpol PP WH Aceh Tenggara Amankan Empat Perempuan dari Warung Tuak dan Kafe Remang
Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah
Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak
ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Senin, 16 Februari 2026 - 10:43

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Februari 2026 - 07:51

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Berita Terbaru

Organisasi

Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:11

Sosial

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Feb 2026 - 14:27