Penganiayaan terhadap Remaja Putri di Bitung, Pelaku Ditangkap dalam Keadaan Mabuk

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan perlindungan anak berupa penganiayaan dengan benda tajam. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada dini hari. Selasa (04/08/25).

Diketahui, Korban seorang remaja putri berinisial Pr. NM (16) menjadi sasaran kekerasan oleh AT alias Aldi (23), yang merupakan mantan pacarnya. Pelaku diduga melakukan aksinya dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras (Miras).

Sementara itu, menurut keterangan, sekitar pukul 02.30 WITA, Aldi keluar rumah menggunakan sepeda motor dengan membawa sebilah pisau stainless berujung runcing.

Ia kemudian mencari korban yang saat itu sedang berada di Kelurahan Pateten Tiga bersama temannya, FR.

Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku tiba di lokasi dan langsung menyerang korban. Dengan pisau yang disembunyikan di pinggang, Aldi menikam Pr. NM sekali hingga mengenai pinggang belakang sebelah kiri.

Korban langsung dilarikan ke RS Budi Mulia oleh pelaku, namun kemudian ditinggalkan begitu saja.

Baca Juga:  Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Kendari Cara Dilakban, 4 Warga Jakarta Berhasil Ditangkap Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu

Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung. AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., selaku Kasat Reskrim, memimpin penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Selanjutnya, Tim Patroli Tarsius Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Denhar Papente segera bergerak. Mereka menuju RS Budi Mulia untuk mengumpulkan informasi sebelum melacak keberadaan Aldi.

Pada pukul 04.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir. Barang bukti berupa pisau yang dibuang di selokan juga berhasil ditemukan.

Selain itu, Motif kejahatan tersebut diduga karena sakit hati. Aldi tidak terima hubungannya dengan korban diputuskan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bitung mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan kekerasan, terutama dalam keadaan emosi atau di bawah pengaruh alkohol.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan. (Kiti)

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:50

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:05

​Dapat Pengurangan Masa Pidana di Hari Kemerdekaan, Kalapas Bitung Pesan Ini ke Warga Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:24

Uji JPT dan Pertanyaan di Balik Penilaian 16 Pejabat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:43

Digitalisasi Adminduk, Calo Masih Mengintai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Nalor” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30

Geliatkan Ekonomi UMKM, Pemkot Bitung Gelar Lomba Kemerdekaan RI ke-81 di Pasar Cita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:22

Di Balik Refleksi 1,5 Tahun Asri dan Lom Lom

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:47

SEMARAK HUT RI KE-81 DI DUSUN SUKA DAMAI: KOLABORASI WARGA DAN WISATAWAN ASING WUJUDKAN SEMANGAT KEMERDEKAAN

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:50

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x