Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) dan PENA PUJAKESUMA mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus kematian tragis seorang warga Aceh di Penang, Malaysia. Dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat tindakan penganiayaan brutal memicu gelombang kecaman dan seruan keadilan dari berbagai pihak di Tanah Air.
Ketua Satu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FOMAPAK, Tgk. Nasruddin, SE, secara tegas meminta Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Jika benar ada unsur kekerasan yang menyebabkan kematian, ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” ujar Tgk. Nasruddin kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara brutal terhadap korban. Ia menyayangkan tindakan aparat di lokasi yang terlihat tidak melakukan upaya pencegahan atau perlindungan. “Kehadiran polisi seharusnya menjadi simbol keamanan dan penegakan hukum, bukan justru terjadi pembiaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, menyatakan insiden tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat Aceh. “Kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Ini adalah ujian bagi pemerintah dan lembaga hukum internasional untuk menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan perlindungan HAM,” katanya.
Zulsyafri menegaskan bahwa dalam perspektif hukum internasional dan nasional, penghilangan nyawa secara tidak sah merupakan pelanggaran HAM berat. Ia meminta siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang diduga melakukan pembiaran, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
FOMAPAK dan PENA PUJAKESUMA juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak bersikap pasif dan segera memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi keluarga korban. “Ini bukan sekadar perkara kriminal, melainkan menyangkut harga diri bangsa dalam melindungi warganya di luar negeri,” sambung Tgk. Nasruddin.
Apabila kasus ini tidak ditangani secara serius dan terbuka, FOMAPAK mengaku siap menggandeng lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional serta membangun solidaritas sipil lintas negara untuk menuntut keadilan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harapan kami, pemerintah Indonesia bersikap tegas dan memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Zulsyafri




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



