Pemko Langsa dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Aula Wali Kota Langsa, Kamis (17/7/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, S.E., dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh para asisten, pimpinan OPD, camat, kepala bagian di lingkungan Pemko Langsa, serta jajaran Kejari Langsa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum.

 “Kami menyadari bahwa dalam proses pembangunan daerah kerap dihadapkan pada persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini akan mempercepat dan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemko Langsa secara tepat dan terarah,” ujar Jeffry.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun konsultasi hukum dari Kejaksaan Negeri Langsa.

“Sinergi ini akan memperkuat dasar hukum setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah daerah. Kami berharap, koordinasi dan komunikasi antara Pemko dan Kejari dapat terjalin secara terbuka dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Langsa, Efrianto, menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi lima bentuk layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN):

Baca Juga:  Semangat Kebangsaan Membara, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila dengan Khidmat

1. Penegakan Hukum (Gakkum): Pengajuan gugatan atau permohonan ke pengadilan oleh JPN.

2. Bantuan Hukum (Bankum): Pemberian kuasa hukum kepada pemerintah.

3. Pertimbangan Hukum (Timkum): Pemberian pendapat hukum (LO), pendampingan hukum (LA), serta audit hukum.

4. Tindakan Hukum Lain (Tinkum): Fasilitasi penyelesaian sengketa sebagai mediator atau konsiliator.

5. Pelayanan Hukum (Yankum): Konsultasi dan informasi hukum bagi masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Langsa. (CT075)

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Klarifikasi ke BKN, Isu Laporan ASN Jadi Sorotan
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID, Tukar Guling Dinilai Tidak penuhi Syarat
Sumut 78 Tahun! Rico Waas & Bobby Nasution Kompak Gaungkan “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi” Demi Lompatan Besar Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN Deli Serdang, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata
LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bupati Deli Serdang Dorong Revolusi Distribusi Pangan Lewat Program MBG
Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Kamis, 16 April 2026 - 01:03

Dr Ismail Rasyid SE MMTr Sukses Raih Gelar Doktor

Rabu, 15 April 2026 - 23:34

​Perkuat Posisi Bitung di Level Nasional, Hengky Honandar Masuk Gerbong Elit Pengurus Aspekindo

Rabu, 15 April 2026 - 15:25

Rancang Kepanitiaan MTQ ke-31, H. Yahya Pasiak: Jaga Marwah Kegiatan dengan Pelayanan Prima

Rabu, 15 April 2026 - 14:37

​Dansatrol Kodaeral VIII Apresiasi Profesionalisme Prajurit Saat Penanggulangan Darurat di Laut

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x