DELI SERDANG I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bersama Dinas Sosial bergerak cepat menangani kasus anak terlantar berinisial SD (12). Penanganan bahkan sudah dilakukan jauh sebelum video kondisi anak tersebut viral di media sosial pada Senin, 29 September 2025.
Kepala Dinas P3AP2KB Deli Serdang, Dr. Adela Sari Lubis, STr., Keb MKM, menjelaskan bahwa sejak 2 September 2025 pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinas Sosial, Puskesmas Labuhan Deli, Pemerintah Desa Manunggal, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Rapat membahas status SD sebagai Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK). Dari hasil penelusuran, SD tinggal bersama ayahnya dengan menumpang di sebuah gereja. Saat itu, kondisi kesehatannya cukup memprihatinkan.
Sehari kemudian, 3 September 2025, rapat kembali digelar di Kantor Kepala Desa Manunggal setelah SD didiagnosis mengalami malnutrisi berat. Dengan alasan kemanusiaan, SD langsung dibawa ke RSUD Drs. H. Amri Tambunan. Ia dirawat selama lima hari dengan status “Mr. X” dan mengalami kenaikan berat badan sekitar dua kilogram.
Tak hanya memberikan perawatan kesehatan, Pemkab Deli Serdang juga membantu mengurus status kependudukan ayah SD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Namun, data kependudukan ayah dan anak tidak ditemukan. Proses pembuatan identitas terkendala karena tidak ada dokumen resmi yang menyatakan nama maupun tanggal lahir keduanya.
Sepulang dari rumah sakit, SD dan ayahnya kembali ke gereja. Namun, pihak gereja dan warga sekitar merasa keberatan. Upaya memasukkan SD ke panti asuhan sempat gagal karena syarat administrasi, termasuk surat pernyataan dari ayah, desa, dan kepolisian, belum terpenuhi.
Baru pada Senin lalu, setelah mendapat dukungan berbagai pihak, Dinas P3AP2KB kembali melakukan pendekatan ke panti asuhan. Melalui permohonan khusus Kadis P3AP2KB dan jaminan dari TKSK, pihak panti akhirnya menerima SD dengan catatan Pemkab Deli Serdang memenuhi kebutuhan pampers serta memastikan layanan kesehatan melalui BPJS.
“Anak sudah dibawa dari gereja ke panti asuhan menggunakan ambulans desa. Saat ini ia dalam perawatan panti, sambil menunggu kelengkapan administrasi yang sedang kami urus,” ujar Kadis P3AP2KB.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Deli Serdang dalam memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak terlantar.
Ilham Gondrong















