Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kabupaten Deli Serdang. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang yang digelar pada Senin (7/7/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, mewakili Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyampaikan pidato penjelasan terhadap Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam hal pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Tantangan ke depan dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Deli Serdang akan semakin kompleks. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergi dari semua pihak agar pelaksanaan pembangunan melalui program-program APBD bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wabup dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, SH, bersama Wakil Ketua I, Agustiawan Saragih.
Capaian Kinerja APBD 2024
Dalam laporannya, Wabup Lom Lom Suwondo mengungkapkan bahwa Pemkab Deli Serdang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Prestasi ini merupakan capaian WTP ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Kita berharap opini ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” harap Wabup.
Berikut rincian realisasi APBD TA 2024:
Pendapatan Daerah
Target: Rp 4.843.679.009.554
Realisasi: Rp 4.330.096.692.113,57 (89,40%)
Rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Target: Rp 1.646.876.837.665
Realisasi: Rp 1.169.362.569.639,57 (71,00%)
Pendapatan Transfer:
Target: Rp 3.196.802.171.889
Realisasi: Rp 3.160.734.122.474 (98,87%)
Belanja Daerah
Total Anggaran: Rp 4.988.776.998.641
Realisasi: Rp 4.265.020.984.550,19 (85,49%)
Rincian:
Belanja Operasional:
Target: Rp 3.537.936.541.401
Realisasi: Rp 2.981.068.396.279,27 (84,26%)
Belanja Modal:
Target: Rp 794.829.933.270
Realisasi: Rp 666.604.042.966,92 (83,87%)
Belanja Tidak Terduga:
Target: Rp 40.435.000.000
Realisasi: Rp 2.253.312.334 (5,57%)
Belanja Transfer:
Target: Rp 615.575.523.970
Realisasi: Rp 615.095.232.970 (99,92%)
Pembiayaan Daerah
Wabup menjelaskan bahwa pembiayaan daerah dilakukan untuk menutup defisit maupun surplus anggaran. Pada TA 2024, komponen pembiayaan terdiri atas:
Penerimaan Pembiayaan:
Target & Realisasi: Rp 163.097.989.087,06 (100%)
Bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2023
Pengeluaran Pembiayaan:
Target: Rp 18.000.000.000
Realisasi: Rp 5.000.000.000 (27,78%)
Digunakan untuk penyertaan modal kepada BUMD
Sementara itu, Silpa Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 223.173.696.650,44. Sumbernya antara lain dari:
Tambahan penghasilan guru
Dana BOS
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana Bagi Hasil (DBH)
Dana Alokasi Umum (DAU)
Silpa dari RSUD dan Puskesmas (BLUD)
Audit BPK dan Penegasan Transparansi
Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 yang disampaikan tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumut, melalui Surat Nomor: 44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut:
Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos, MAP
Unsur Forkopimda
Para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Deli Serdang
Ilham TribuneIndonesia.com

















