Pemkab Deli Serdang Dibodohi! Mafia Walet Ilegal Dibekingi Oknum Perangkat Desa Medan Estate?”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

 Aroma busuk bisnis ilegal sarang burung walet menyeruak dari Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pengusaha walet diduga ilegal dengan seenaknya beroperasi tanpa izin, seolah kebal hukum, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum perangkat desa setempat!

Ketua Aliansi Medan Estate Bersatu, M. Rapa, angkat bicara lantang. Ia menuding Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah dibodohi oleh pengusaha walet nakal yang memanfaatkan celah hukum dan perlindungan dari oknum desa demi meraup untung haram.

“Ini jelas-jelas penghinaan terhadap hukum! Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum perangkat desa dalam melindungi bahkan turut mengelola bisnis walet ilegal berdarah Tionghoa yang beroperasi di Dusun 10, Jalan Kapten Batu Sihombing,” tegas Rapa dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/05/2025).

Tim investigasi Aliansi Medan Estate Bersatu bahkan sempat mendapat intimidasi saat menyambangi lokasi. Mereka diadang, dihalangi mengambil gambar, bahkan ditantang oleh pihak yang diduga terlibat dalam usaha ilegal tersebut.

Baca Juga:  Jeffry Sentana dan M. Haikal Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Periode 2025–2030

“Jika Pemkab, DPMPTSP, OSS, dan Satpol PP tetap diam, maka bersiaplah menghadapi gelombang unjuk rasa besar-besaran dari rakyat! Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini!” ancam Rapa.

Masyarakat resah. Usaha walet yang dibangun di tengah pemukiman dinilai sebagai bom waktu bagi kesehatan publik. Risiko penyebaran penyakit seperti Demam Berdarah (DBD) makin mengintai akibat kehadiran bangunan sarang walet yang kotor dan tidak terkontrol.

Padahal, pengusahaan sarang walet diatur ketat oleh hukum. Berdasarkan:

Permen LHK No. P.106/2018 – mengatur izin, pengawasan, dan tata cara usaha walet.

PP No. 6 Tahun 2007 – mewajibkan konservasi dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Namun, di lapangan, peraturan ini diludahi mentah-mentah oleh pengusaha rakus dan oknum beking yang bermain di belakang layar.

Sudah saatnya pemerintah bangkit, bukan hanya jadi penonton dibodohi mafia walet! Tutup usaha ilegal, adili bekingnya, dan bersihkan wajah Deli Serdang dari aib ini!

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x