Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Aroma busuk bisnis ilegal sarang burung walet menyeruak dari Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pengusaha walet diduga ilegal dengan seenaknya beroperasi tanpa izin, seolah kebal hukum, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum perangkat desa setempat!
Ketua Aliansi Medan Estate Bersatu, M. Rapa, angkat bicara lantang. Ia menuding Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah dibodohi oleh pengusaha walet nakal yang memanfaatkan celah hukum dan perlindungan dari oknum desa demi meraup untung haram.
“Ini jelas-jelas penghinaan terhadap hukum! Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum perangkat desa dalam melindungi bahkan turut mengelola bisnis walet ilegal berdarah Tionghoa yang beroperasi di Dusun 10, Jalan Kapten Batu Sihombing,” tegas Rapa dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/05/2025).
Tim investigasi Aliansi Medan Estate Bersatu bahkan sempat mendapat intimidasi saat menyambangi lokasi. Mereka diadang, dihalangi mengambil gambar, bahkan ditantang oleh pihak yang diduga terlibat dalam usaha ilegal tersebut.
“Jika Pemkab, DPMPTSP, OSS, dan Satpol PP tetap diam, maka bersiaplah menghadapi gelombang unjuk rasa besar-besaran dari rakyat! Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini!” ancam Rapa.
Masyarakat resah. Usaha walet yang dibangun di tengah pemukiman dinilai sebagai bom waktu bagi kesehatan publik. Risiko penyebaran penyakit seperti Demam Berdarah (DBD) makin mengintai akibat kehadiran bangunan sarang walet yang kotor dan tidak terkontrol.
Padahal, pengusahaan sarang walet diatur ketat oleh hukum. Berdasarkan:
Permen LHK No. P.106/2018 – mengatur izin, pengawasan, dan tata cara usaha walet.
PP No. 6 Tahun 2007 – mewajibkan konservasi dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Namun, di lapangan, peraturan ini diludahi mentah-mentah oleh pengusaha rakus dan oknum beking yang bermain di belakang layar.
Sudah saatnya pemerintah bangkit, bukan hanya jadi penonton dibodohi mafia walet! Tutup usaha ilegal, adili bekingnya, dan bersihkan wajah Deli Serdang dari aib ini!
Tribuneindonesia.com