Pemerintahan Kampung Pantan Redok Gelar Konferensi Pers Tanggapi Tuduhan Pemberitaan Menyesatkan

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com

Pemerintahan Kampung Pantan Redok, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar konferensi pers pada Senin (21/7/2025) di kantor desa setempat, untuk menanggapi pemberitaan salah satu media yang dinilai menyudutkan pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton menuju Dusun Baro Aman.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan praktik markup anggaran serta pembagian sisa dana proyek senilai Rp77.264.000 kepada aparat keamanan, yang diduga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Pemerintahan Kampung Pantan Redok.

 “Saya tidak pernah mengatakan bahwa sisa anggaran proyek diberikan kepada pihak polisi atau Danramil. Bahkan saya tidak pernah bertemu dengan mereka dalam konteks pekerjaan proyek ini. Tuduhan itu sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan,” tegas Sekdes Pantan Redok saat konferensi pers.

Sekdes menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar dan sangat merugikan nama baik aparatur kampung serta menciptakan opini negatif di tengah masyarakat

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Dinilai Langgar Etika

Pihak Pemerintahan Kampung juga menyesalkan sikap media yang mempublikasikan tuduhan tersebut tanpa konfirmasi langsung kepada narasumber terkait.

 “Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang terbit tanpa adanya klarifikasi atau upaya konfirmasi dari media bersangkutan. Ini mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip keadilan dalam jurnalisme,” ujar salah satu perwakilan Pemerintahan Kampung Pantan Redok.

Atas tindakan tersebut, pihak kampung menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pemerintahan kampung juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan laporan ke Dewan Pers sebagai bentuk protes terhadap praktik pemberitaan yang dinilai tidak etis.

Baca Juga:  Proyek Paving Blok Kangaluwuk Diduga Dianggap Tidak Sesuai Standar, Kastin Diganti Bata Merah dalam Pemasangan

> “Kami akan menempuh jalur hukum dan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menjaga martabat aparatur kampung serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat,” lanjutnya.

Ajak Masyarakat Tetap Tenang

Di akhir konferensi pers, Pemerintahan Kampung Pantan Redok mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta tetap mendukung program pembangunan kampung yang saat ini sedang berjalan.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan fokus pada upaya pembangunan yang sedang kita lakukan bersama. Mari jaga kondusivitas dan jangan terpengaruh oleh informasi yang belum jelas asal-usul dan validitasnya,” pungkas Sekdes.

Proyek jalan rabat beton menuju Dusun Baro Aman sendiri disebut masih dalam tahap pengerjaan dan dipastikan akan selesai sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan. (Dian Aksara)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:35

Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14

Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:55

Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x