Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com
Pemerintahan Kampung Pantan Redok, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar konferensi pers pada Senin (21/7/2025) di kantor desa setempat, untuk menanggapi pemberitaan salah satu media yang dinilai menyudutkan pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton menuju Dusun Baro Aman.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan praktik markup anggaran serta pembagian sisa dana proyek senilai Rp77.264.000 kepada aparat keamanan, yang diduga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Pemerintahan Kampung Pantan Redok.
“Saya tidak pernah mengatakan bahwa sisa anggaran proyek diberikan kepada pihak polisi atau Danramil. Bahkan saya tidak pernah bertemu dengan mereka dalam konteks pekerjaan proyek ini. Tuduhan itu sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan,” tegas Sekdes Pantan Redok saat konferensi pers.
Sekdes menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar dan sangat merugikan nama baik aparatur kampung serta menciptakan opini negatif di tengah masyarakat
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Dinilai Langgar Etika
Pihak Pemerintahan Kampung juga menyesalkan sikap media yang mempublikasikan tuduhan tersebut tanpa konfirmasi langsung kepada narasumber terkait.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang terbit tanpa adanya klarifikasi atau upaya konfirmasi dari media bersangkutan. Ini mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip keadilan dalam jurnalisme,” ujar salah satu perwakilan Pemerintahan Kampung Pantan Redok.
Atas tindakan tersebut, pihak kampung menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pemerintahan kampung juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan laporan ke Dewan Pers sebagai bentuk protes terhadap praktik pemberitaan yang dinilai tidak etis.
> “Kami akan menempuh jalur hukum dan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menjaga martabat aparatur kampung serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat,” lanjutnya.
Ajak Masyarakat Tetap Tenang
Di akhir konferensi pers, Pemerintahan Kampung Pantan Redok mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta tetap mendukung program pembangunan kampung yang saat ini sedang berjalan.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan fokus pada upaya pembangunan yang sedang kita lakukan bersama. Mari jaga kondusivitas dan jangan terpengaruh oleh informasi yang belum jelas asal-usul dan validitasnya,” pungkas Sekdes.
Proyek jalan rabat beton menuju Dusun Baro Aman sendiri disebut masih dalam tahap pengerjaan dan dipastikan akan selesai sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan. (Dian Aksara)















