Pembobol Rumah Warga Pekan Tanjung Beringin, Berhasil Ditangkap

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Tribuneindonesia.com

Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang membobol rumah warga di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Kedua pelaku, A. P.alias Itak (26) dan R alias Rico (27), diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Polsek Tanjung Beringin, akhirnya Gol.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban Zainal Arifin Sipahutar (62) sedang tidur di ruang tamu rumahnya.

Saat terbangun, ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat BK 5368 XAP yang sebelumnya berada di sampingnya telah hilang.

Korban kemudian membangunkan istrinya, Doini Br Simbolon (58), dan anaknya, Siti Amaliyah Sipahutar (23), untuk memeriksa rumah. Mereka menemukan bahwa engsel pintu dan jendela telah dibobol. Merasa dirugikan sekitar Rp 7.000.000, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin.

Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, SH, langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yaitu AP, alias Itak.

Mendapat informasi dari warga pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di teras sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin.

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap Andika Pratama alias Itak. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curian telah dijual oleh rekannya, RIi alias Rico.

Baca Juga:  Pemkab Beltim Resmi Luncurkan 2 Unit Bus Sekolah Gratis

Dari pengakuan tersebut, polisi melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Rico Irfandi alias Rico pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Pelaku Andika Pratama mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada Rico Irfandi untuk dijual. Dari hasil penjualan seharga Rp 1.200.000, Andika menerima Rp 1.000.000, sementara Rico mendapat Rp 200.000.

Dari tangan pelaku di sita barang bukti yang telah diamankan polisi berupa:sat buah BPKB atas nama korban Zainal Arifin Sipahutar, sementara itu, unit sepeda motor yang dicuri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, Selasa, 25 Februari 2025, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meminimalisir peluang pencurian dengan cara, tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, Mengunci setang kendaraan ke arah kanan, Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terkunci.

Polsek Tanjung Beringin terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sepeda motor korban dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API
Kebakaran Hebat di Pondok Pesantren Badrul Ulum, 12 Bangunan Hangus Terbakar
Hujan Terakhir Tepuk Purba Pemotor Tewas Mengenaskan Diduga Korban Tabrak Lari di Galang
“Ranab Sitinjak Mengakhiri Hidupnya di Pohon
Warga Babulmakmur Geruduk Kantor Kepala Desa Pardomuan
Kaca Mobil Pecah, Keluarga Trauma, Ketua PJS Aceh: Serangan Ini Bentuk Kebiadaban terhadap Pers!
Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur
Asap Membubung di Marindal I: Kebakaran Hebat Lalap Sebelas Warung, Dua Warga Terluka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x