Pembobol Rumah Warga Pekan Tanjung Beringin, Berhasil Ditangkap

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Tribuneindonesia.com

Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang membobol rumah warga di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Kedua pelaku, A. P.alias Itak (26) dan R alias Rico (27), diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Polsek Tanjung Beringin, akhirnya Gol.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban Zainal Arifin Sipahutar (62) sedang tidur di ruang tamu rumahnya.

Saat terbangun, ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat BK 5368 XAP yang sebelumnya berada di sampingnya telah hilang.

Korban kemudian membangunkan istrinya, Doini Br Simbolon (58), dan anaknya, Siti Amaliyah Sipahutar (23), untuk memeriksa rumah. Mereka menemukan bahwa engsel pintu dan jendela telah dibobol. Merasa dirugikan sekitar Rp 7.000.000, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin.

Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, SH, langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yaitu AP, alias Itak.

Mendapat informasi dari warga pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di teras sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin.

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap Andika Pratama alias Itak. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curian telah dijual oleh rekannya, RIi alias Rico.

Baca Juga:  Kondominium Hotel Danau Toba Dilalap Si Jago Merah, Langit Medan Diselimuti Asap Tebal

Dari pengakuan tersebut, polisi melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Rico Irfandi alias Rico pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Pelaku Andika Pratama mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada Rico Irfandi untuk dijual. Dari hasil penjualan seharga Rp 1.200.000, Andika menerima Rp 1.000.000, sementara Rico mendapat Rp 200.000.

Dari tangan pelaku di sita barang bukti yang telah diamankan polisi berupa:sat buah BPKB atas nama korban Zainal Arifin Sipahutar, sementara itu, unit sepeda motor yang dicuri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, Selasa, 25 Februari 2025, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meminimalisir peluang pencurian dengan cara, tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, Mengunci setang kendaraan ke arah kanan, Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terkunci.

Polsek Tanjung Beringin terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sepeda motor korban dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Balita Tewas dalam Pelukan Orang Tua Usai Motor Tabrak Truk Parkir di Dolok Masihul
Posko Orange Partai Buruh Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Langkat dan Deli Serdang
Babinsa Koramil 04/Pidie Kodim 0102 Respon Keluhan Warga Pidie Jaya yang Terdampak Musibah 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x