Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), Polres Pidie Gelar Ceramah Agama Bahas Rukun Shalat

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli – Dalam rangka membentuk pribadi personel yang beriman dan bertakwa serta meningkatkan kualitas ibadah, Polres Pidie kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) melalui ceramah agama, bertempat di Musholla Ar-Rahim Polres Pidie. Kamis (31/7/2025)

Kegiatan ceramah agama tersebut menghadirkan penceramah Ustadz Fuad, S.Pd.I., M.A., yang menyampaikan materi ceramah dengan tema “Rukun-Rukun Shalat yang Harus Dipenuhi”. Dalam tausiyahnya, Ustadz Fuad menjelaskan bahwa shalat tidak akan sah apabila tidak memenuhi tiga rukun utama, yakni Rukun Qalbi (hati), Qauli (ucapan), dan Fi’li (perbuatan). Ketiga rukun ini harus dijalankan secara utuh dan benar sebagai wujud kesempurnaan ibadah shalat.

Baca Juga:  Kasrem 011/LW Tinjau TMMD Ke-123 di Bireuen, Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Kegiatan Binrohtal ini diikuti oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama para pejabat utama, perwira staf, Brigadir, serta ASN Polres Pidie.

Kegiatan ini juga merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Kamis pagi setelah pelaksanaan apel, sebagai bentuk pembinaan mental spiritual bagi seluruh personel Polres Pidie.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat keimanan dan meningkatkan integritas personel dalam menjalankan tugas serta mempererat kebersamaan di lingkungan kerja.

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 06:22

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

Selasa, 2 September 2025 - 01:11

Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut

Senin, 1 September 2025 - 08:31

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Matang Teungoh.

Senin, 1 September 2025 - 08:26

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Silaturahmi dengan Warga Bersama Staf Kecamatan.

Senin, 1 September 2025 - 08:24

Babinsa Posramil Kuala Monitoring Harga Sembako Pasca Penyaluran Beras Murah SPHP

Senin, 1 September 2025 - 08:23

Babinsa Koramil 02/Samalanga Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Kemajuan dan Keamanan Kampung.

Senin, 1 September 2025 - 08:21

Babinsa Koramil 05/Juli Laksanakan Komsos Bersama Guru SDN 11 Bahas Proses Belajar, Keamanan, dan Kebersihan Sekolah.

Senin, 1 September 2025 - 07:45

Polres Pidie Jaya,Pembina Upacara di Sekolah, Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Sujud Syukur, Demo Berakhir Damai

Selasa, 2 Sep 2025 - 05:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x