Aceh Tenggara | TribuneIndonesia.com
Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana pembangunan Masjid As-Shabirin di Desa Pasir Penjengakan, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, kian menguat dan memicu kegelisahan di tengah masyarakat. Ketua Panitia Pembangunan Masjid As-Shabirin, Rudi Hartono Pulungan, disebut-sebut sangat tertutup dalam pengelolaan keuangan serta aset material masjid yang bersumber dari sumbangan masyarakat. Selasa 16/12/25.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sejumlah material bangunan seperti besi dan semen yang disimpan di beberapa toko bangunan hingga kini tidak pernah diketahui secara pasti jumlah maupun nilai pembeliannya oleh masyarakat desa. Padahal, material tersebut berasal dari dana sumbangan warga dan donatur yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Ironisnya, meskipun masyarakat telah berulang kali, bahkan disebut sudah puluhan kali, mempertanyakan persoalan ini melalui kepala desa setempat, tidak pernah ada penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai jumlah material maupun kondisi keuangan pembangunan masjid tersebut.
Alih-alih memberikan laporan terbuka, ketua panitia justru diduga memiliki dua rekening berbeda yang digunakan untuk menampung dana pembangunan masjid. Namun hingga kini, berapa total dana yang masuk dan telah digunakan tidak pernah disampaikan secara resmi kepada masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di kalangan warga Desa Pasir Penjengakan.
Menurut sumber yang dipercaya, Rudi Hartono Pulungan dikenal sebagai sosok yang sangat tertutup dan tidak kooperatif dalam setiap urusan administrasi maupun keuangan pembangunan masjid. Bahkan, bendahara panitia pembangunan Masjid As-Shabirin dikabarkan telah mengundurkan diri lantaran merasa tidak pernah dilibatkan dalam pencatatan pemasukan maupun pengeluaran dana.
“Bendahara tidak tahu uang masuk berapa, keluar berapa. Semua dipegang sendiri oleh ketua panitia, makanya sekarang ini pembangunan tidak berjalan, semua masyarakat sudah gelisah kemana perginya aliran uang umat tersebut,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, struktur kepanitiaan pembangunan masjid As-Shabirin disebut saat ini dalam kondisi amburadul dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Fungsi pengawasan internal nyaris tidak ada, sementara laporan keuangan tak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Atas kondisi tersebut, warga Desa Pasir Penjengakan mendesak pihak-pihak berkompeten, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, untuk turun tangan mengusut secara menyeluruh pengelolaan keuangan pembangunan Masjid As-Shabirin. Masyarakat menegaskan bahwa dana masjid adalah amanah umat yang wajib dikelola secara jujur, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media kepada Rudi Hartono Pulungan hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Bahkan, ketua panitia pembangunan masjid tersebut diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang berusaha meminta klarifikasi, sehingga menambah kuat dugaan adanya sikap tidak kooperatif terhadap upaya keterbukaan informasi publik.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar pembangunan Masjid As-Shabirin tidak tercoreng oleh dugaan penyimpangan dan kepercayaan umat tetap terjaga. Mereka menegaskan, transparansi bukan sekadar tuntutan, melainkan kewajiban moral dalam pengelolaan dana rumah ibadah.
”Kami masyarakat desa Pasir Penjengakan sangat berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan berapa jumlah dana dalam kas pembangunan masjid As-Shabirin ini, agar pembangunan ini bisa berjalan lancar tanpa ada yang ditutupi” pungkas warga
















