Pelayanan SIM Polres Binjai Kian Profesional dan Humanis, Pemohon Puas Tanpa Biaya Tambahan

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BINJAI I TribuneIndonesia. Com-Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Binjai terus menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Unit layanan di bawah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) ini menjalankan tugas penerbitan SIM, mulai dari pembuatan baru, perpanjangan, hingga perubahan jenis SIM, dengan standar hukum dan pelayanan prima.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E., M.Si, menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM di Satpas Polres Binjai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan penerbitan SIM telah berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021,” ujar AKP Syamsul Arifin, baru-baru ini.

Ia juga menambahkan bahwa dasar hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan pelaksananya.

Satpas SIM Polres Binjai telah melayani masyarakat dengan baik, profesional, dan humanis. Pelayanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegasnya.

Proses Uji SIM yang Transparan dan Terstruktur

Amatan wartawan di lokasi pelayanan Satpas SIM Polres Binjai, Senin (3/11), menunjukkan bahwa proses penerbitan SIM berjalan tertib dan transparan. Setiap pemohon wajib melewati rangkaian uji persyaratan yang terdiri dari tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori, dan ujian praktik.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Bangun Tempat Wudhu di Desa Cot Mane

Sebelum mengikuti ujian utama, pemohon diwajibkan menjalani tes kesehatan dan psikologi. Pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi fisik dasar, kesehatan mata, tekanan darah, dan kemampuan fisik lainnya.

Sedangkan tes psikologi (psikotes) bertujuan untuk mengukur kemampuan konsentrasi, ketelitian, pengendalian diri, penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja calon pengemudi.

Tujuan tes ini adalah memastikan bahwa setiap pengemudi yang memperoleh SIM benar-benar layak dan bertanggung jawab di jalan raya,” jelas AKP Syamsul.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM baru ditetapkan sebesar:

SIM A, B I, dan B II: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

Sementara biaya perpanjangan SIM adalah Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A serta B I/B II.
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang dibayarkan secara terpisah sesuai ketentuan.

Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Satpas Polres Binjai juga terlihat dari berbagai testimoni warga.

Semua proses berjalan lancar dari awal sampai pencetakan SIM. Pelayanan petugas ramah dan tidak ada biaya tambahan selain yang sudah sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Dimas, warga Km 12 Binjai.

Dengan sistem yang tertata, transparan, dan pelayanan yang ramah, Satpas SIM Polres Binjai kini menjadi contoh pelayanan publik kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026
Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:55

Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera

Berita Terbaru