Pelayanan SIM Polres Binjai Kian Profesional dan Humanis, Pemohon Puas Tanpa Biaya Tambahan

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BINJAI I TribuneIndonesia. Com-Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Binjai terus menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Unit layanan di bawah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) ini menjalankan tugas penerbitan SIM, mulai dari pembuatan baru, perpanjangan, hingga perubahan jenis SIM, dengan standar hukum dan pelayanan prima.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E., M.Si, menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM di Satpas Polres Binjai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan penerbitan SIM telah berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021,” ujar AKP Syamsul Arifin, baru-baru ini.

Ia juga menambahkan bahwa dasar hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan pelaksananya.

Satpas SIM Polres Binjai telah melayani masyarakat dengan baik, profesional, dan humanis. Pelayanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegasnya.

Proses Uji SIM yang Transparan dan Terstruktur

Amatan wartawan di lokasi pelayanan Satpas SIM Polres Binjai, Senin (3/11), menunjukkan bahwa proses penerbitan SIM berjalan tertib dan transparan. Setiap pemohon wajib melewati rangkaian uji persyaratan yang terdiri dari tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori, dan ujian praktik.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Bentuk Tim PARKO untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sebelum mengikuti ujian utama, pemohon diwajibkan menjalani tes kesehatan dan psikologi. Pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi fisik dasar, kesehatan mata, tekanan darah, dan kemampuan fisik lainnya.

Sedangkan tes psikologi (psikotes) bertujuan untuk mengukur kemampuan konsentrasi, ketelitian, pengendalian diri, penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja calon pengemudi.

Tujuan tes ini adalah memastikan bahwa setiap pengemudi yang memperoleh SIM benar-benar layak dan bertanggung jawab di jalan raya,” jelas AKP Syamsul.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM baru ditetapkan sebesar:

SIM A, B I, dan B II: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

Sementara biaya perpanjangan SIM adalah Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A serta B I/B II.
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang dibayarkan secara terpisah sesuai ketentuan.

Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Satpas Polres Binjai juga terlihat dari berbagai testimoni warga.

Semua proses berjalan lancar dari awal sampai pencetakan SIM. Pelayanan petugas ramah dan tidak ada biaya tambahan selain yang sudah sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Dimas, warga Km 12 Binjai.

Dengan sistem yang tertata, transparan, dan pelayanan yang ramah, Satpas SIM Polres Binjai kini menjadi contoh pelayanan publik kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda
Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali
Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim
Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung
Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar
Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat
Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 
Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00