Takengon | TribuneIndonesia.com
Proyek pemasangan pipa air besih di Kampung Angkup, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah menuai keluhan dan kekecewaan dari warga. Mereka menilai pengerjaan proyek senilai lebih dari Rp540 juta yang disebut berasal dari dana CSR PLN tersebut dilakukan secara asal-asalan dan tidak profesional.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi proyek, mengungkapkan bahwa pekerjaan ini terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang dan pengawasan teknis yang memadai.
“Pekerjaannya semrawut. Pipa hanya dimasukkan ke dalam parit yang kecil, tidak digali, tidak ditimbun. Kalau hujan deras, parit pasti tersumbat karena pipa fleksibel itu. Bahkan ada yang menggantung di pagar masjid dan melintang di jalan. Ini seperti tidak ada konsultan pengawas,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga menilai, kualitas pekerjaan tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar. Selain itu, mereka menduga bahwa pekerjaan ini tidak melibatkan pengawasan teknis sebagaimana mestinya dalam proyek infrastruktur publik.
“Kami mendengar proyek ini berasal dari dana CSR PLN, entah dari PLTA atau yang lainnya, dengan anggaran sekitar Rp550 juta. Tapi hasilnya seperti ini. Kami sangat berharap Aparat Penegak Hukum bisa turun langsung meninjau pekerjaan ini,” tegas warga tersebut.
Reje Angkup: Saya Tidak Terlibat Langsung
Menanggapi polemik ini, media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Reje Kampung Angkup, Suardi. Ia membenarkan bahwa memang ada proyek tersebut, namun menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pelaksanaan teknis.
“Benar ada pekerjaan itu, tapi saya tidak terlibat langsung. Saya hanya mengeluarkan SK TPK dengan 10 anggota. Semua bahan dibelanjakan oleh Marwan,” ujar Reje Suardi.
Terkait sumber dan besaran dana, Reje menyampaikan bahwa anggaran proyek berasal dari CSR PT PLN, dengan jumlah sekitar Rp540 juta lebih.
“Silakan hubungi langsung Marwan, dia yang lebih tahu soal alur keuangan dan teknis pekerjaan ini. Saya tidak begitu paham soal teknis proyek,” tambahnya.
Perlu Audit dan Pengawasan Lanjutan
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya dalam proyek infrastruktur dasar seperti air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Warga berharap agar instansi terkait, baik dari Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum, segera melakukan audit dan inspeksi lapangan untuk memastikan apakah proyek telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan teknis.
Transparansi penggunaan dana publik, termasuk CSR, menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
(Dian Aksa)