Pantang Menyerah! Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Kerahkan Tenaga Pindahkan Batu Dari Badan Jalan.

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Demi kelancaran akses transportasi bagi masyarakat, anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen terus bekerja tanpa mengenal lelah dalam proses perbaikan jalan di Desa Meunasah Pulo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah banyaknya batu besar yang menghambat jalur pembangunan. Rabu (12/03/2025).

Dengan penuh semangat dan kerja sama, para prajurit bahu-membahu memindahkan batu dari badan jalan agar proses perataan tanah bisa berjalan lancar. Tak hanya mengandalkan alat berat, anggota Satgas TMMD juga turun langsung menggunakan tenaga mereka untuk mengangkat dan menyingkirkan batu-batu yang menghalangi pengerjaan jalan.

Baca Juga:  Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas TMMD dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik untuk masyarakat. Warga setempat pun menyambut positif dedikasi TNI dalam mempercepat pembangunan jalan desa mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras bapak-bapak TNI yang telah membantu kami mendapatkan akses jalan yang lebih baik. Ini sangat berarti bagi kami,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan pengerjaan tersebut.

Program TMMD Ke-123 diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung perekonomian warga setempat.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31

Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08

Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:38

Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x