Operasi Batching Plant di Panimbang Disoal, Jalan Licin dan Pemukiman Tercemar

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 01:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Aktivitas batching plant atau pabrik pencampur beton siap pakai di Kampung Sinarlaut, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, menuai keresahan warga sekitar. Pasalnya, pasir dan semen yang tercecer di jalan serta debu yang menyelimuti pemukiman diduga mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Sejumlah warga menyebutkan, sejak operasional batching plant semakin aktif, material sering berjatuhan dari kendaraan angkutan. Hal itu menimbulkan dua persoalan utama. Pertama, jalan menjadi licin saat hujan karena pasir dan semen bercampur dengan air, sehingga pengendara dan pejalan kaki rawan terpeleset. Kedua, debu yang beterbangan ke udara menempel di rumah, kendaraan, tanaman sayur, hingga pakaian, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Saya harus sering menyapu jalanan dari limbah semen dan pasir supaya warung tetap bersih dan pelanggan tidak komplain,” kata seorang pemilik warung di Jalan Sinarlaut, Senin (23/9/2025).

Keluhan senada disampaikan warga berinisial AS. Ia mengaku debu dari operasi batching plant sudah menjadi polusi udara yang nyata.
“Setiap pagi, terutama saat angin barat kencang, debu beterbangan ke arah rumah kami. Kadang saya dan anak saya batuk-batuk,” ujarnya.

Beberapa warga lain juga mengaku mengalami iritasi tenggorokan, mata perih, hingga sesak napas ringan, terutama pada anak-anak dan lansia. Mereka khawatir bila kondisi ini dibiarkan, masalah kesehatan lebih serius bisa muncul.

Baca Juga:  Aroma Busuk Pungli Menyengat! Ratusan Massa Mengepung Dinas Perkim Medan

Selain masalah lingkungan, sejumlah aktivis dan warga menduga batching plant tersebut belum memiliki kelengkapan izin lingkungan. Dari hasil kajian lapangan, izin penting seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum jelas statusnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen batching plant belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp. Upaya klarifikasi yang dilakukan wartawan pun belum mendapat respons.

Warga mendesak agar perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keselamatan lingkungan. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain pemasangan penutup agar material tidak beterbangan, penyemprotan air rutin untuk menekan debu, serta penataan akses kendaraan agar tidak mengotori jalan. Warga juga meminta perusahaan memasang papan informasi mengenai izin lingkungan dan izin bangunan agar publik mengetahui legalitas operasionalnya.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara wajib memiliki izin lingkungan. Skala kegiatan tertentu harus dilengkapi UKL-UPLy atau bahkan AMDAL. Sementara itu, pembangunan gedung dan fasilitas usaha wajib memiliki izin bangunan sesuai aturan yang berlaku.”(Tim/red)

Berita Terkait

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Masyarakat Desa Dayah Tanoh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Blang Pandak, Tangse
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x