MoU KPK-Kemenkum: Langkah Konkret Pemberantasan Korupsi

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tribuneindonesia.com

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta. Sabtu (25/01/25).

Setyo mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi secara sistematis, sekaligus menjamin kesinambungan fungsi kedua lembaga. Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan maupun penindakan korupsi.

 “Kami percaya, kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Setyo, menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam pemberantasan korupsi.

Dalam nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Kemenkum, terdapat 10 poin perjanjian yang disepakati, yaitu:

  1. Pencegahan Korupsi: Meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
  2. Pertukaran Informasi: Melakukan pertukaran dan pemanfaatan informasi serta data untuk mendukung pemberantasan korupsi.
  3. Pembentukan Peraturan: Meningkatkan kerja sama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pemberantasan korupsi.
  4. Bantuan Hukum: Memberikan bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance).
  5. Pelatihan dan Asesmen: Melakukan pelaksanaan pelatihan dan asesmen untuk meningkatkan kemampuan dalam pemberantasan korupsi.
  6. Penyediaan Personel: Menyediakan personel dan narasumber/tenaga ahli untuk mendukung pemberantasan korupsi.
  7. Dukungan Kekayaan Intelektual: Memberikan dukungan di bidang kekayaan intelektual untuk mendukung pemberantasan korupsi.
  8. Pembinaan Penyuluh: Melakukan pembinaan penyuluh antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
  9. Pengelolaan Pengaduan: Mengelola pengaduan melalui whistleblowing system dan menangani pengaduan atas indikasi tindak pidana korupsi.
  10. Kerja Sama Lain: Melakukan kerja sama dalam bidang lain yang disepakati para pihak untuk mendukung pemberantasan korupsi
Baca Juga:  Satlantas Polresta Manado Edukasi Masyarakat tentang Keselamatan Lalu Lintas melalui Program "Silaumata"

Setyo berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat langkah nyata dalam pemberantasan korupsi, sehingga mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan dapat memberikan kesejahteraan dan rasa aman pada masyarakat.

Kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan sinergi antarinstansi ini menjadi penting sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan yang dilakukan pemerintah.

“Penandatanganan ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergi di antara seluruh lembaga kementerian negara. Komitmen ini tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan dampaknya melalui pelayanan yang lebih baik,” jelas Supratman.

Momen ini juga ditegaskan Supratman sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola demi membawa perubahan signifikan, terutama dalam aspek regulasi, mulai dari perencanaan hingga implementasi peraturan.

Selain Penandatanganan kerjasama bersama KPK, Kemenkum juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan 28 kementerian/lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, hingga Kejaksaan Republik Indonesia. (*-Talia)

Berita Terkait

Festival Pacu Serompu Semarakkan Pantai Seri Deli, Warisan Budaya Melayu Bangkit Sambut HUT ke-79 Deli Serdang
PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.
Bupati BireuenH Mukhlis ST, Lantik Pengurus IMKB Banda Aceh
HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh
Raksasa Api Hanguskan Toko di Pantai Labu, Kerugian Rp200 Juta – Tangis Pecah, Damkar dan Polisi Turun Tangan!
TKN Kompas Nusantara Desak RDP DPRD Medan, Soroti Dugaan Cacat Hukum Alih Fungsi Lahan Eks Pasar Aksara
HRD Tinjau Jembatan Gantung, Jalan dan Abrasi Sungai di Pijay dan Pidie
“manakutkan Sampah di Tanjung Morawa: Jumat Bersih Melawan Ancaman yang Mengintai”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:45

32.090 Siswa di Sulut Dapat Manfaat Program Makan Bergizi Gratis, Gubernur Pastikan Pengawasan Ketat

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:10

Gerbang Surga Subuh Berkah: Jamaah Penuhi Masjid Amaliah, Iman Menguat, Umat Bersatu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:17

HUT ke-75 Kodam I/BB: Baksos dan Baktikes Serentak Guncang Empat Provinsi, 80 Panti Asuhan Rasakan Kehangatan TNI!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:05

Muscab Pramuka Deli Serdang 2025: Momentum Pembaruan, Bebaskan Pramuka dari Politik Praktis!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:57

Polisi Amankan Tiga Tersangka Penggelapan Tiang Jaringan Internet Senilai Rp1,4 Miliar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:42

Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH Menghadiri Acara Pembukaan Turnamen Bola di Blang Paseh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:14

Spektakuler! Pemkab Deli Serdang Gelar Pelatihan UMKM 3 Hari: Kupas Tuntas Sertifikasi, Desain Kemasan, hingga Strategi Marketing Berbasis AI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:59

Kupas Tuntas PIRT, KUR, dan AI,Hari Kedua Pelatihan UMKM Deli Serdang Banjir Ilmu dan Inspirasi!

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Grand Opening Café Omniia, Hadirkan Suasana Baru di SPBU Alue Dua Langsa

Minggu, 15 Jun 2025 - 05:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x