Miris! Anggaran Dana BOS SDN Tanjungjaya 3 Panimbang Diduga Tak Jelas, Sekolah Kumuh dan Tak Terawat Meski Terima Ratusan Juta Tiap Tahun

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Ironis dan memalukan! Di tengah gencarnya program pemerintah pusat meningkatkan mutu pendidikan dasar, kondisi SDN Tanjungjaya 3 Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang justru memperlihatkan potret buram pengelolaan dana pendidikan.

Pantauan awak media di lokasi menemukan fakta mencengangkan: bangunan sekolah tampak kumuh, jendela banyak yang bolong tanpa kaca, serta keramik di beberapa ruang kelas pecah dan retak. Pemandangan tersebut jelas tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Keanehan muncul ketika media mencoba mencermati papan informasi penggunaan anggaran Dana BOS yang terpajang di sekolah tersebut. Tercatat nominal fantastis, namun hasil di lapangan jauh dari kata layak. Diduga kuat pengelolaan Dana BOS di SDN Tanjungjaya 3 tidak transparan dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat kondisi sekolah yang tidak kunjung diperbaiki.

“Kami lihat tiap tahun sekolah ini dapat bantuan BOS besar, tapi kondisinya malah makin rusak. Anak-anak belajar di ruang kelas yang kaca jendelanya bolong, lantainya pecah. Ini uangnya lari ke mana?” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Dari Lembeh hingga Minut, Silaturahmi Perdana MCI Bitung Satukan Anggota Lintas Wilayah

Sementara itu, sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, setiap kepala sekolah wajib menggunakan dan melaporkan anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Tanjungjaya 3 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi terkait dugaan tidak jelasnya penggunaan dana BOS tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana BOS di sekolah tersebut agar tidak terus menjadi ladang penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kapten Inf Agam Akmal Satukan Personel, Persit, dan Pemuda dalam Pengajian Rutin di Jangka Buya
RSUD Langsa Jadi yang Tertinggi dalam Capaian Pemeriksaan Viral Load se-Aceh
Dorong BNK Diperkuat, DPRK Aceh Tenggara Soroti Fasilitas dan Program Pemberantasan Narkoba
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara
Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:17

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba hingga Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 01:13

Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 01:56

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

RSUD Langsa Jadi yang Tertinggi dalam Capaian Pemeriksaan Viral Load se-Aceh

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x