Miris! Anggaran Dana BOS SDN Tanjungjaya 3 Panimbang Diduga Tak Jelas, Sekolah Kumuh dan Tak Terawat Meski Terima Ratusan Juta Tiap Tahun

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Ironis dan memalukan! Di tengah gencarnya program pemerintah pusat meningkatkan mutu pendidikan dasar, kondisi SDN Tanjungjaya 3 Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang justru memperlihatkan potret buram pengelolaan dana pendidikan.

Pantauan awak media di lokasi menemukan fakta mencengangkan: bangunan sekolah tampak kumuh, jendela banyak yang bolong tanpa kaca, serta keramik di beberapa ruang kelas pecah dan retak. Pemandangan tersebut jelas tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Keanehan muncul ketika media mencoba mencermati papan informasi penggunaan anggaran Dana BOS yang terpajang di sekolah tersebut. Tercatat nominal fantastis, namun hasil di lapangan jauh dari kata layak. Diduga kuat pengelolaan Dana BOS di SDN Tanjungjaya 3 tidak transparan dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat kondisi sekolah yang tidak kunjung diperbaiki.

“Kami lihat tiap tahun sekolah ini dapat bantuan BOS besar, tapi kondisinya malah makin rusak. Anak-anak belajar di ruang kelas yang kaca jendelanya bolong, lantainya pecah. Ini uangnya lari ke mana?” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Kagumi Keindahan Alam Aceh Tenggara

Sementara itu, sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, setiap kepala sekolah wajib menggunakan dan melaporkan anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Tanjungjaya 3 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi terkait dugaan tidak jelasnya penggunaan dana BOS tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana BOS di sekolah tersebut agar tidak terus menjadi ladang penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa.”(Tim/red)

Berita Terkait

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x