Minta Kakan Kemenag Medan Segera Diperiksa, JMI kembali Menggelar aksi Demonstrasi Di depan Kejatisu

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindinesia.com

Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) Kembali melakukan aksi yang ke tiga kalinya didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada jumat (09/05/2025).

Aksi mereka berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar setengah jam.

JMI melakukan aksi unjuk rasa disebabkan adanya dugaan pungutan liar berkedok buku ramadhan tahun 2025 di lingkungan Kemenag Kota Medan yang terjadi disekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Kota Medan.

“Aksi ini kami lakukan yang ke tiga kalinya setetela aksi kami sebelumnya dikanwil Kemenag Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara” ujar korlap aksi.

“Dan hari ini merupakan aksi unjuk rasa yang kedua kalinya kami lakukan di Kejatisu ini setelah sebelumnya juga kami aksi di depan kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara,” tambah Tegar Sianipar selaku Koodinator Lapangan aksi saat dikonfirmasi.

Aksi tersebut digelar dengan tuntutan agar praktek korupsi dan pungli segera bersih dari istansi yang notabenenya adalah agama, dan agar kakan kemenag Kota Medan segera di copot dan di beri sanksi.

Baca Juga:  Lautan Obor Nyalakan Langit Kalianda! Semangat Kemerdekaan Menggelora di Malam HUT ke-80 RI

“Ini adalah aksi kami yang ke tiga kalinya dengan tuntutan bahwa kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag Medan atas dugaan Pungli berkedok buku Ramadhan yang terjadi di lingkungan Kemenag Kota Medan” tegasnya.

“Dan kami juga mendesak Kepala Kanwil Kemenag Sumut untuk segera mencopot Kakan Kemenag Medan atas dugaan pungli berkedok buku Ramadhan yang terjadi di lingkungan Kemenag Kota Medan,” ucap Tegar yang juga merupakan Sekjend Presiden Mahasiswa UINSU Medan Itu.

Adapun, aksi tersebut di tanggapi oleh pihak perwakilan kejaksaan Tinggi Sumut dan menyatakan akan menindak lanjuti tuntutan aksi JMI dengan sesegera mungkin. (****)

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Minta Dukungan DPR RI Selesaikan Konflik Eks HGU
AKS Langkah Krusial Percepat Penurunan Angka Stunting
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Sumut
Bupati Lantik 13 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan yang Hadir dan Peduli pada Atlet Indonesia
Peresmian Jalan Penghubung Pagar Merbau, Beringin & Pantai Labu
LMR Siapkan Distribusi Logistik ke Desa Terisolir di Aceh Tengah dengan Helikopter
Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:20

Babinsa Sukorejo Dampingi Kegiatan Percepatan Penanganan Stunting Di Posyandu Delima 3

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:08

Zuli Zulkipli, S.H: Direktur LBH Arjuna Bakti Negara Nilai OTT KPK Kini Tak Lagi Menarik dan Berubah Menjadi Dagelan Publik

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:56

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:46

PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55

Hasil Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus, Perizinan Nuanu Dinyatakan Lengkap

Senin, 8 Desember 2025 - 12:20

Kepala OJK Bali Kritik Minimnya Pemahaman Publik soal Risiko Keuangan, Minta Media Lebih Keras Lakukan Edukasi

Senin, 8 Desember 2025 - 11:09

Aiyub Nss Grong-Grong Berbagi Bahan Bakar Gratis untuk Penarik Becak Pasca Banjir Pidie

Senin, 8 Desember 2025 - 06:07

Manager Kebun Baru PTPN -IV Regional VI Langsa Salurkan Bantuan SembakoTerdampak Musibah Banjir.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Minta Dukungan DPR RI Selesaikan Konflik Eks HGU

Kamis, 11 Des 2025 - 00:03

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x