Menyambut Era Hukum Acara Pidana Baru, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Gelar Forum Diskusi KUHAP Pasca Pengesahan

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) mengambil langkah proaktif dalam menyambut era baru hukum acara pidana nasional, Minggu (14/12/25).

Bertempat di Aula Kejati DK Jakarta, pada kamis (9/12), institusi tersebut sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Menyambut KUHAP Baru Pasca Pengesahan,” yang secara khusus ditujukan untuk memperkenalkan serta mendiskusikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan.

​Kegiatan penting ini bertujuan memberikan referensi komprehensif kepada para Jaksa mengenai KUHAP yang resmi disahkan pada 18 November 2025.

Sementara itu, sosialisasi tersebut menekankan pada pemahaman perubahan norma, mekanisme, dan ketentuan baru yang mendasar, yang akan menjadi landasan baru dalam setiap tahapan proses penegakan hukum acara pidana.

Dengan demikian, diharapkan seluruh Jaksa dapat menjalankan tugasnya secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi terkini.

​Diketahui, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., membuka acara tersebut dengan menyampaikan sambutan sekaligus laporan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta mengenai urgensi penyelenggaraan kegiatan.

Setelah sambutan pembuka, forum beranjak ke sesi inti dengan penyampaian materi keynote speaker oleh Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., yang menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Baca Juga:  Kejari Bireuen bentuk Tim Percepatan (UCJ) Dalam Mendukung  Rencana Aksi RAN Di Provinsi Aceh.

​Antusiasme terhadap perubahan hukum ini tidak hanya terbatas di ibu kota. Selain diikuti oleh Jaksa di lingkungan Kejati DK Jakarta secara langsung, kegiatan ini juga disiarkan secara daring, memastikan partisipasi dan penyebaran informasi menjangkau seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memastikan keselarasan pemahaman di tingkat nasional.

​Sesi diskusi kemudian menjadi puncak acara, dipandu secara profesional oleh Valerie Budianto sebagai moderator.

Forum ini menghadirkan tiga narasumber otoritatif:

Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.; Guru Besar Fakultas Hukum UII sekaligus Tim Penyusun KUHAP, Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H.; serta salah satu anggota Tim Penyusun KUHAP, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Doktor Pascasarjana FH UI.

​Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta secara tegas memperlihatkan komitmennya untuk memastikan implementasi KUHAP baru dapat berjalan secara selaras, akuntabel, dan berkesinambungan.

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam mempersiapkan sumber daya manusianya agar penerapannya di lapangan dapat berjalan efektif, konsisten, dan berintegritas di seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. (Talia)

Berita Terkait

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung
Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja
Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial
Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter
​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai
Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji
Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Rabu, 29 April 2026 - 12:47

Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Berita Terbaru