Menkeu Purbaya Buka Fakta: Rp425 Triliun Mengendap di BI, Jadi Biang Sulitnya Cari Kerja

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengejutkan soal dana pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI). Ia menyebut ada sekitar Rp425 triliun yang mengendap tanpa bisa diakses perbankan.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama banyak masyarakat kesulitan mencari pekerjaan. Dana ratusan triliun rupiah itu berasal dari pungutan pajak dan sumber penerimaan negara lainnya.

“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ia menyampaikan rencana menarik sekitar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun yang selama ini mengendap di BI. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan izin atas langkah tersebut.

Dana itu nantinya akan ditempatkan di bank swasta. Purbaya meyakini perbankan akan memutar dana tersebut untuk kegiatan produktif, sehingga bisa menghasilkan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saya taruh di bank saja dalam bentuk rekening pemerintah. Bank tidak akan mendiamkan uang itu karena ada cost-nya. Mereka terpaksa mencari return yang lebih tinggi, dan di situlah kredit tumbuh,” jelasnya.

Purbaya juga menegaskan sudah meminta BI agar tidak kembali menyerap dana yang dipindahkan ke perbankan. Ia menilai BI cukup mendukung langkah fiskal yang ditempuh Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Sigli Gelar Lomba Unik Tumbuhkan Persatuan

Mantan Deputi di Kemenko Marves ini optimistis kebijakan tersebut mampu menghidupkan kembali roda perekonomian nasional. Jika percobaan awal ini berhasil, langkah serupa akan diperluas ke depan.

Purbaya lantas menyinggung bahwa pengendapan dana serupa pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kala itu, pertumbuhan uang beredar (M0) di masyarakat hanya sekitar 7 persen, bahkan sempat tidak tumbuh sama sekali dalam dua tahun.

“Tahun 2020 saat saya diminta bantu Pak Jokowi, saya kaget. Pembangunan jalan, infrastruktur digenjot, tapi mesin ekonomi tetap pincang. Karena hanya pemerintah yang jalan, sementara 90 persen perekonomian domestik terhambat,” ungkapnya.

Ia menyebut melambatnya pertumbuhan uang beredar juga menjadi pemicu keresahan sosial dan demonstrasi besar-besaran yang sempat terjadi. Kondisi ini, menurut Purbaya, menunjukkan betapa rapuhnya ekonomi bila 90 persen kebutuhan domestik tak digerakkan oleh likuiditas yang cukup.

Pemerintah sendiri diketahui memarkir dana di BI, di antaranya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) serta Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa). (##)

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media
Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Ridwan Hisjam: Hilirisasi Berbasis Teknologi adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi Jawa Timur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:20

Muhajir Ismail Membawa Semangat Baru Pendidikan Bireuen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:48

Inspirasi Wisuda: Marshanda Maharani Raih Cum Laude di UBHARA Jaya, Tekankan Pentingnya Resiliensi

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:18

Bupati Bireuen Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:31

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:35

​Penyegaran Birokrasi Bitung: Empat Pejabat Utama Resmi Dilantik

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31

​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x