Mencoreng Komitmen Prabowo, Proyek DAK Fisik Kesehatan Bitung Berjalan Ilegal, Dianggap Praktik ‘Kebal Hukum’ di Daerah

- Editor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Komitmen keras Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi dan memastikan pengembalian uang negara tampaknya belum sepenuhnya bergema di daerah. Sabtu (25/10/25)

‎Sebuah fakta mencengangkan justru tersingkap di Kota Bitung, Sulawesi Utara, di mana muncul dugaan kuat adanya oknum pemerintah dan instansi yang terkesan mengabaikan instruksi Presiden dan bersikap ‘kebal hukum’ dalam pengelolaan anggaran publik.
‎​
‎Pasalnya, sorotan tajam kini mengarah pada proyek pembangunan senilai fantastis, yakni Belanja Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang didanai melalui DAK Fisik Kesehatan sebesar Rp 12,7 miliar.

‎Kejanggalan serius muncul setelah data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan bahwa proyek vital ini berstatus gagal tender.
‎​
‎Ironisnya, meski telah resmi dinyatakan gagal tender sesuai sistem pengadaan pemerintah, pekerjaan fisik di lokasi proyek dilapangan dilaporkan tetap berjalan hingga kini.

‎Kondisi ini secara terang-terangan menciptakan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang, mengingat ketentuan hukum melarang kelanjutan proyek tanpa melalui proses tender ulang yang sah atau mekanisme penunjukan sesuai regulasi.
‎​
‎Kecurigaan publik semakin diperparah oleh nilai proyek yang mencapai Rp 12,7 miliar.


‎Jika oknum terkait berdalih bahwa pengerjaan proyek dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL), langkah ini dinilai mustahil secara hukum.

‎Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menetapkan batas maksimal nilai (PL) jauh di bawah nominal tersebut, sehingga menguatkan indikasi adanya skenario pelanggaran serius.
‎​
‎Situasi ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis. Ketua Ratu Prabu Center 08 Sulawesi Utara, Ustadz Adrianto Kaiko, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas.

‎”Proyek yang berstatus gagal tender tapi masih dilaksanakan jelas janggal dan berpotensi kuat melanggar hukum. Ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,”

tegas Kaiko.
‎​
‎Lebih lanjut, Ustadz Adrianto Kaiko mendesak lembaga penegak hukum tingkat nasional, mulai dari Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Gubernur Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan.

Baca Juga:  Estafet Kepemimpinan BTM Al-Mu'minin PPS Bitung, Ibnu Resmi Gantikan Agus Randi


‎Tuntutan utama mereka adalah dilakukannya pengawasan dan evaluasi total guna membongkar seluruh mekanisme tersembunyi di balik kelanjutan proyek DAK Fisik Kesehatan ini.
‎​
‎Para pemerhati kebijakan publik di Bitung juga angkat bicara, menilai jika proyek tetap dijalankan tanpa proses tender, terdapat indikasi kuat pelanggaran terhadap dua payung hukum penting, Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

‎”Kalau tender dinyatakan gagal tapi proyek tetap jalan, artinya ada yang bermain di belakang layar. Ini sudah bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi bisa jadi praktik penyalahgunaan kekuasaan,”

ujar Arle Kristy Pongoh, salah satu aktivis pemerhati anggaran setempat.

‎Masyarakat menuntut Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat hukum segera memeriksa sumber dana, pelaksana, serta mekanisme pembayaran yang digunakan.


‎​‎Publik menilai kasus ini telah mencoreng citra akuntabilitas pemerintah daerah yang selama ini dielu-elukan.

‎”Anggaran Rp 12,7 miliar bukan uang kecil, itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,”

tambah Ketua Ratu Prabu Center 08 Sulut, sembari menuntut pemasangan papan proyek dan pengumuman terbuka mengenai kontraktor, nilai kontrak, serta sumber pendanaan.
‎​
‎Kejadian di Bitung ini menjadi alarm keras bagi pemerintah provinsi dan pusat, memunculkan pertanyaan besar di benak masyarakat, Apakah oknum pemerintah di daerah ini kebal terhadap hukum, seolah sengaja menodai semangat anti-korupsi yang tengah digalakkan Presiden Prabowo?

‎Audit menyeluruh terhadap seluruh proyek DAK Fisik Kesehatan di Sulawesi Utara kini dinilai sebagai langkah mendesak untuk mencegah kerugian rakyat dan praktik “beraroma busuk” lainnya. (Kiti)

Berita Terkait

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai
Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji
Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh
Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi
Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak
Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD DR.Fauziah Bireuen
Pelindo Resmi Terapkan Sistem Terintegrasi di Pelabuhan Bitung demi Efisiensi Global
PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru