Matahari Menyengat, Angin Menggila. BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Medan

- Editor

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com
Cuaca panas yang menyengat disertai hembusan angin kencang dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian serius di Kota Medan dan sekitarnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I secara resmi mengeluarkan peringatan dini atas kondisi ekstrem ini yang dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan bahkan membahayakan keselamatan.

Sejak 15 hingga 18 Juli 2025, suhu udara di Kota Medan dan wilayah sekitarnya tercatat melampaui ambang normal. Data pengamatan cuaca menunjukkan bahwa suhu maksimum pada 17 Juli 2025 di Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I mencapai 37,8°C, sementara di Stasiun Geofisika Deli Serdang tercatat 36,7°C. Suhu tinggi ini masih berlanjut hingga 19 Juli, dengan angka maksimum mencapai 37,1°C.

Situasi makin mengkhawatirkan dengan adanya peningkatan kecepatan angin yang signifikan. Sejak 15 Juli, Stasiun Meteorologi Kualanamu mencatat angin bertiup hingga 40 km/jam. Hembusan kencang ini tidak hanya memperparah rasa panas, tetapi juga meningkatkan potensi bencana seperti kebakaran, terutama di wilayah permukiman padat penduduk dan lahan kering.

Penyebab Utama: Tekanan Udara Kontras dan Minimnya Awan

BMKG mengungkapkan, berdasarkan analisis pola angin pada 19 Juli 2025 antara pukul 07.00 hingga 19.00 WIB, terpantau angin baratan yang cukup kuat melintasi wilayah barat daya hingga barat Sumatera Utara. Fenomena ini dipicu oleh perbedaan tekanan udara yang mencolok antara bagian selatan dan utara Indonesia.

Di lapisan atmosfer 850–700 mb, kecepatan angin tercatat hingga 50 km/jam. Di sisi lain, kelembapan udara relatif rendah, hanya sekitar 87%, sehingga pembentukan awan pun sangat minim. Hal ini menyebabkan radiasi sinar matahari langsung menyentuh permukaan bumi, memicu peningkatan suhu secara drastis, khususnya di kawasan urban seperti Medan.

Baca Juga:  Besok Brigjen Marzuki Ali Basyah Dilantik Menjadi Kapolda Aceh

Imbauan BMKG: Kurangi Aktivitas di Luar, Jaga Kesehatan

Menghadapi kondisi ini, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melindungi diri dari dampak cuaca ekstrem. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:

Mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama pada siang hari.

Memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan untuk mencegah dehidrasi.

Menggunakan pelindung kulit seperti topi dan sunscreen saat berada di luar rumah.

BMKG juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, yang bisa dipicu oleh kondisi panas ekstrem dan angin kencang. Aktivitas seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan harus dihindari demi mencegah musibah.

Peran Pemerintah Daerah: Koordinasi dan Kesiapsiagaan

BMKG turut mengingatkan pentingnya koordinasi antara kepala daerah dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi ini. Masyarakat juga diimbau agar tidak mengabaikan informasi resmi dan selalu memantau pembaruan cuaca melalui kanal-kanal terpercaya seperti media sosial resmi BMKG di @infobmkgsumut atau layanan call center 0821-6804-3653.

Kepala BBMKG Wilayah I, Hendro Nugroho, menegaskan bahwa kondisi atmosfer sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah. Pahami kondisi cuaca, waspadai dampaknya, dan ikuti imbauan yang kami sampaikan,” tegas Hendro.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:36

​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:48

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemuda Muslimin Deli Serdang Perkuat Aksi Sosial Lewat Sunat Massal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:59

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:42

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x