Bireuen, Aceh | TribuneIndonesia.com
Pascabanjir besar yang melanda Kabupaten Bireuen, fokus publik seharusnya tertuju pada rehabilitasi struktural, pemulihan sosial-ekonomi, dan mitigasi risiko bencana jangka panjang. Namun, dinamika politik yang muncul di tingkat nasional dan lokal menimbulkan ketegangan yang signifikan. Salah satu sorotan utama jatuh pada anggota DPR RI Komisi V, H. Ruslan M. Daud, yang langkah-langkahnya dalam menanggapi bencana dinilai oleh sejumlah pihak tidak sejalan dengan kebutuhan lapangan dan mengganggu koordinasi pemulihan.
Polemik menguat setelah Ruslan Daud mengirim surat kritik kepada Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI, yang dipimpin oleh Prof. Sufmi Dasco Ahmad. Langkah ini memicu reaksi beragam, terutama dari tokoh masyarakat lokal, relawan kebencanaan, dan pejabat pemerintah kabupaten yang terlibat langsung dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Surat kritik tersebut, menurut pengamat dan relawan, menonjolkan aspek konfrontatif dan politis, dibandingkan mendorong kerja kebijakan nyata dan solusi yang berkelanjutan.
Kritik dari Tokoh Lokal dan Relawan
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, menilai pendekatan Ruslan Daud menggeser fokus dari kebutuhan mendesak masyarakat menjadi manuver narasi politik. “Dalam kondisi krisis, masyarakat membutuhkan koordinasi efektif, kehadiran solusi nyata, dan kepemimpinan yang menenangkan. Pernyataan yang justru memicu konflik opini publik berpotensi melemahkan konsensus sosial yang sangat dibutuhkan,” ujar Marwan.
Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas yang melakukan pemantauan di 17 kecamatan menemukan bahwa aktivitas politik Ruslan Daud lebih terlihat pada simbolisme dan pencitraan publik, sementara kontribusi pada percepatan pembangunan hunian tetap, rehabilitasi ekonomi warga, dan mitigasi risiko banjir kurang terlihat. Temuan ini menegaskan ketimpangan antara visibilitas politik dan dampak nyata di lapangan.
Kritik Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menegaskan bahwa publik melihat pola komunikasi Ruslan Daud sebagai praktik politik tidak sehat, menyerupai manuver ala “mafia politik”—tertutup, memanfaatkan konflik narasi, dan minim akuntabilitas. Menurut Arizal, kritik tersebut bukan tuduhan hukum, melainkan penilaian rasional atas dampak sosial-politik dari tindakan seorang wakil rakyat.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan hak kritik, tetapi cara dan timing. Bencana tidak boleh dijadikan arena kompetisi politik. Pola komunikasi yang seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi, memecah fokus pemulihan, dan mengaburkan prioritas kebijakan,” tambah Arizal.
Analisis Persepsi Publik
Survei persepsi publik yang dilakukan relawan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menilai aktivitas Ruslan Daud lebih menonjol pada pencitraan, sementara dampak nyata terhadap hunian tetap, pemulihan mata pencaharian, dan mitigasi banjir masih minim. Responden mencatat bahwa pendekatan ini mengaburkan prioritas kebijakan, yang berdampak pada kepercayaan terhadap wakil rakyat dan legitimasi representatif di tingkat lokal.
Beberapa pengamat menyoroti bahwa konsekuensi reputasional bagi Ruslan Daud kini menjadi signifikan. Polarisasi opini publik, persepsi konfrontatif, dan dominasi narasi simbolik membuat posisi politiknya semakin sulit dipertahankan di ruang publik, khususnya di media nasional dan platform digital yang mengikuti dinamika pascabencana.
Risiko Sosial dan Politik
Bireuen berada pada persimpangan sensitif: pemulihan pascabencana berlangsung bersamaan dengan dinamika politik lokal pascapemilihan. Dalam konteks ini, setiap pernyataan pejabat publik memiliki efek pengganda terhadap stabilitas sosial. Pengamat menekankan bahwa politisasi bencana—baik disengaja maupun tidak—dapat memperpanjang konflik persepsi, mengurangi efektivitas koordinasi lembaga, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Krisis menuntut kepemimpinan yang menenangkan dan berbasis data. Ketika komunikasi politik tidak terkalibrasi, biaya sosialnya ditanggung masyarakat terdampak,” kata seorang akademisi Aceh.
Isu Tambahan: Akuntabilitas Program Bantuan
Selain kritik komunikasi, masyarakat juga menyoroti beberapa isu lain, termasuk dugaan konflik kepentingan dalam program bantuan pertanian dan masalah kualitas rumah rehabilitasi. Meskipun isu-isu ini belum menjadi putusan hukum, publik menekankan kebutuhan audit independen, klarifikasi terbuka, dan mekanisme akuntabilitas yang transparan. Arizal Mahdi menegaskan bahwa tuntutan ini bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan kebijakan publik efektif.
Dampak Jangka Panjang pada Kepercayaan Publik
Ketika bencana alam dijadikan arena pertarungan politik, dampaknya terasa luas. Peneliti kebijakan publik menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan tergerus, apalagi ketika aktivitas politik terlihat lebih mengutamakan pencitraan dibandingkan penyelesaian masalah riil. Hal ini berpotensi menimbulkan apatisme publik dan memperlebar jurang kepercayaan antara warga dan wakil rakyat.
Ruang Klarifikasi
Hingga laporan ini disusun, Ruslan Daud belum memberikan tanggapan resmi tertulis atas kritik yang berkembang. Media tetap membuka ruang klarifikasi, namun persepsi publik telah terbentuk dan posisi reputasi Ruslan Daud berada di bawah pengawasan opini lokal, nasional, dan internasional.
Kesimpulan
Analisis ini menegaskan bahwa dalam tata kelola kebencanaan modern:
1. Kepemimpinan representatif diuji pada kemampuan menyatukan aktor, mempercepat kebijakan, dan mengurangi gesekan sosial.
2. Ketika pendekatan yang ditempuh tidak memenuhi kriteria tersebut, kritik publik menjadi konsekuensi logis dan rasional.
3. Persepsi publik yang mengaitkan tindakan politik dengan pola “mafia politik” menandai risiko reputasi serius bagi wakil rakyat, meskipun secara hukum belum ada dugaan pidana.
MH














