Manajemen PTPN IV Regional 6 Klarifikasi Isu Internal Usai Kunjungan DPRA

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan pengawasan dan evaluasi ke kantor PTPN IV Regional 6 pada Rabu (11/6/2025), menyusul laporan dari Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN I Regional 6. Dalam pengaduan tertanggal 5 Juni 2025 itu, SP-BUN menuntut pencopotan dua pejabat utama perusahaan: Syahriadi Siregar (Region Head) dan Tengku Zien Ichwan (SEVP Operation).

Kunjungan yang dihadiri oleh 5 anggota DPRA itu dilakukan tanpa adanya klarifikasi lebih dulu kepada manajemen. Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos, MM, membacakan sembilan poin aduan yang menjadi dasar tuntutan tersebut. Poin-poin itu menyoroti lemahnya kinerja, hubungan industrial yang memburuk, hingga tuduhan keberpihakan pimpinan kepada kelompok tertentu.

Adapun alasan untuk dilakukan 2 jabatan pimpinan PTPN IV Regional 6 tersebut adalah:
1. Gagal meningkatkan kinerja PTPN IV Regional 6 Aceh ke arah yang lebih baik selama masa bertugas lebih kurang 18 bulan.
2. Kurangnya inisiatif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dengan Serikat Pekerja Perkebunan, dan lemah dalam koordinasi untuk meningkatkan jenjang karir karyawan pimpinan dari Regional 6 sumber internal (8 orang CKP sumber internal pada tahap akhir tidak lulus) sedangkan di Regional 6 masih banyak kekosongan jabatan sesuai Struktur Organisasi, sementara secara porsi dari regional lain jumlah seleksi yang lulus lebih banyak.
3. Menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif akibat perpecahan internal yang dipicu oleh keberpihakan pada kelompok tertentu, yang seharusnya dapat merangkul secara keseluruhan dalam operasional perusahaan.
4. Tidak menunjukkan keterbukaan terhadap stakeholder di sekitar perusahaan, serta kurangnya penghargaan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh.
5. Kurangnya transparasi dalam pengelolaan perusahaan yang berdampak pada kepercayaan internal dan eksternal.
6. Gagal menciptakan SDM kader karyawan pimpinan sehingga mendatangkan karyawan pimpinan dari luar Regional 6, sedangkan secara struktur jabatan banyak posisi yang kosong yang dapat diisi oleh SDM Regional 6, sehingga memberi konflik internal kecemburuan sosial.
7. Lambatnya penyelesaian garapan HGU di Kebun Julok Rayeuk Utara yang menyebabkan konflik berkepanjangan serta antara masyarakat penggarap dengan karyawan Kebun Julok Rayeuk Utara.
8. Tidak berjalannya komunikasi sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2024-2025, bahwa terkait promosi dan demosi maupun lain-lain yang berkaitan dengan karyawan harus dibicarakan dengan pengurus SP-BUN, namun selama BRM periode 2023 sampai dengan sekarang semua hal tersebut tidak pernah diberitahukan kepada SP-BUN, bahkan persyaratan kepada karyawan yang akan dipromosikan harus dilakukan assessment sehingga persyaratan promosi berjalan sesuai dengan aturan namun karena atas kedekatan kelompok tertentu persyaratan ini tidak dilakukan, bahkan yang sudah di assessment diabaikan karena ada kepentingan kelompoknya.
9. Terkait program ketahanan pangan bantuan bibit padi gogo yang bekerja sama dengan Universitas Al Muslim Bireuen, kekeliruan pemilihan lokasi bantuan benih bibit padi gogo. Bireun bukan wilayah kerja organisasi PTPN IV Regional 6 walaupun dapat dilaksanakan tanpa melihat wilayah kerja operasional. Seharusnya Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur dan Aceh Utara menjadi prioritas utama karena beberapa unit kerja berada di wilayah tersebut dan lahan persawahan yang bisa disalurkan bantuan serta menggandeng universitas di empat wilayah kabupaten/kota lingkup operator Regional 6.

Baca Juga:  "Irwan Faisal Kian Tak Terbendung, Kantongi Mayoritas Dukungan Jelang Musda Golkar Subulussalam"

Tanggapan Manajemen PTPN IV Regional 6

Menanggapi tudingan tersebut, Sarjani, Sekretaris Perusahaan PTPN IV Regional 6, memberikan klarifikasi menyeluruh. Ia menyatakan bahwa manajemen tidak pernah menerima surat resmi dari SP-BUN terkait tuntutan tersebut. Surat yang diterima hanya berbentuk forward dari kantor pusat (HO), bukan salinan resmi.

Sarjani menegaskan bahwa selama kepemimpinan Syahriadi Siregar dan Tengku Zien Ichwan, PTPN IV Regional 6 justru mengalami kemajuan signifikan. Tahun 2024, perusahaan berhasil mencetak laba sebesar Rp80 miliar, dan hingga Mei 2025 sudah memperoleh Rp53 miliar. Hal ini menunjukkan kinerja manajerial yang positif dan peningkatan produktivitas.

“Kalau dilihat dari sisi capaian, manajemen kita justru sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata,” tegas Sarjani.

Lebih lanjut, Sarjani menjelaskan bahwa struktur PTPN saat ini sudah berubah sejak penggabungan ke dalam holding BUMN. PTPN IV Regional 6 kini hanya berfungsi sebagai unit kerja operasional, sementara kewenangan strategis, termasuk rekrutmen, promosi, demosi, dan penanganan HGU, sepenuhnya berada di tangan kantor pusat di Jakarta.

“Kita bukan lagi perusahaan independen seperti saat masih menjadi PTPN I. Sekarang semua keputusan strategis diambil di pusat,” tambahnya.

Soal Kaderisasi dan Seleksi SDM

Terkait tuduhan pengabaian kaderisasi, Sarjani menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui dua jalur: internal dan eksternal. Untuk seleksi internal, manajemen PTPN IV Regional 6 tetap menyampaikan usulan sesuai kebutuhan, namun tetap melalui mekanisme assessment oleh tim independen dari pusat. Ia membantah adanya intervensi atau keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

Konflik Lahan dan Hubungan Industrial

Mengenai lambannya penyelesaian konflik lahan di Kebun Julok Rayeuk Utara, Sarjani menjelaskan bahwa pengelolaan HGU adalah kewenangan PTPN I, bukan Regional 6. Namun, pihaknya tetap menjaga stabilitas operasional dan keamanan produksi, sambil berkoordinasi dengan kantor pusat bila ada kendala di lapangan.

Terkait hubungan dengan SP-BUN, Sarjani menyebut bahwa komunikasi tetap dibuka, dan segala bentuk aspirasi bisa disampaikan secara musyawarah sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

 “Kami terbuka untuk berdialog. Tidak ada kelompok-kelompok di internal. Yang ada adalah struktur organisasi: karyawan, serikat pekerja, dan manajemen,” ujarnya.

Soal Program Ketahanan Pangan

Mengenai kritik atas program ketahanan pangan berupa bantuan bibit padi gogo yang dilaksanakan di Kabupaten Bireuen, Sarjani menjelaskan bahwa program itu dijalankan berdasarkan permohonan dari Universitas Almuslim. Meskipun Bireuen bukan wilayah operasional PTPN IV Regional 6, program itu tetap dilaksanakan karena memenuhi syarat dan arahan dari Kementerian BUMN.

 “Kami sudah menjalankan program PTJSL seperti penanggulangan stunting di Aceh Timur dan tetap melibatkan unsur Muspida. Komitmen sosial kami tetap berjalan,” tegasnya.

Pihak manajemen juga menjelaskan, terkait adanya pemberitaan pada salah satu media online, bahwa audensi disambut demo adalah sebuah informasi yang menyesetkan dan salah besar, kami anggap itu tendesius, karena tanpa menghadiri acara musyawarah dan mengkonfirmasi manajemen mereka sudah membuat pernyataan pribadi dalam sebuah pemberitaan. Yang terjadi saat itu, saat setelah musyawarah selesai, ada sesi foto bersama. Saat foto bersama tiba-tiba salah seorang dari SPBUN membentangkan spanduk.

 

Berita Terkait

Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir
Antisipasi Kemacetan Nataru 2027, IWO Bali Minta Komisi III DPRD Bali Perjuangkan Perbaikan Jalur Gilimanuk
Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan
Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung
IWO Bali Soroti Keluhan Warga soal Perbaikan Jalan Gajah Mada, Nyoman Suyasa Sentil Lemahnya Koordinasi PU dan PDAM
Dikawal Paguyuban Driver, Perda Angkutan Sewa Khusus Bali Akhirnya Kantongi Nomor Register
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Pemkot Bitung Dukung Program KBK Keuskupan Manado, Fungsikan Lahan Tidur untuk Tekan Inflasi
Berita ini 106 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:34

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:36

Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Kapolres Bireuen Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas Narkotika

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:33

Proyek P3-TGAI Desa Salang Alas Diduga Asal Jadi dan Diperjualbelikan, Polres Agara Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59

Bireuen Darurat Judol & Narkoba: Kapolres AKBP Yulhendri Tabuh Genderang Perang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:27

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Berkolaborasi dalam menangani Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Stakeholders

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Jakarta Timur Dorong Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:23

Melalui Program MUKL, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x