LSM LIRA dan LSM KOREK Aceh Desak Satresnarkoba Aceh Tenggara Serius Berantas Narkoba

- Editor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara |  TribuneIndonesia.com

Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Selasa, 28 Oktober 2025, dua lembaga swadaya masyarakat, yakni Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh, menggelar aksi bersama di depan Mapolres Aceh Tenggara. Aksi tersebut menuntut keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam orasi yang disampaikan oleh koordinator aksi, disebutkan bahwa narkoba bukan sekadar ancaman, melainkan racun mematikan yang perlahan-lahan menggerogoti pondasi bangsa di balik janji kenikmatan sesaat. “Narkoba menghancurkan fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Kini peredarannya tidak hanya di kota, tapi telah menyusup ke pelosok desa dan menyasar pelajar serta mahasiswa,” seru para demonstran.

Mereka menilai penyalahgunaan narkoba telah membawa konsekuensi sosial yang mengerikan, mulai dari kehancuran keluarga, meningkatnya angka kejahatan, hingga gangguan stabilitas sosial. Sejumlah kasus kriminal seperti pembunuhan, pencurian, begal, hingga pencurian hasil tani masyarakat disebut berakar dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam pernyataan sikapnya, LSM LIRA dan LSM KOREK menuding bahwa Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara belum menunjukkan keseriusan dalam memberantas jaringan narkoba. Berdasarkan data yang mereka himpun, sejak Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba dinilai hanya menangkap pemakai, bukan pengedar maupun bandar besar.

Lebih lanjut, mereka juga menduga adanya praktik “tangkap lepas” terhadap seorang terduga bandar narkoba berinisial AW di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara, pada Juli 2025. Kasus ini, menurut mereka, menjadi bukti lemahnya komitmen aparat dalam menindak jaringan besar peredaran narkotika.

Baca Juga:  Oknum Guru Pandeglang Digerebek Saat Bersama Istri Orang, GWI Ultimatum Dinas: Segera Pecat!

Melalui aksi damai tersebut, para demonstran menyampaikan delapan poin tuntutan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

1. Meminta Kapolri dan Kapolda Aceh segera mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi, karena dinilai tidak maksimal dalam pemberantasan narkoba.

2. Meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

3. Menuntut penangkapan dan penjarahan terhadap para bandar besar narkoba yang selama ini tidak tersentuh hukum.

4. Mendorong Satresnarkoba mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi bandar besar yang masih bebas beroperasi di wilayah Aceh Tenggara.

5. Menuntut adanya pengembangan kasus terhadap para pelaku yang telah ditangkap agar tidak berhenti pada pengguna saja.

6. Mengajak masyarakat Aceh Tenggara untuk bersatu memerangi narkoba.

7. Menyoroti kondisi peredaran narkoba di Aceh Tenggara yang sudah masuk ke pelosok desa.

8. Mendukung program pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba dan mendorong pendirian rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali produktif.

Aksi tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara.

“Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi panggilan moral agar masa depan generasi muda Aceh Tenggara terselamatkan,” tegas perwakilan LSM LIRA dalam orasinya.

Laporan: Abd Gani | Editor: Chaidir Toweren — Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21