KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang terdiri dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) serta Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), resmi melayangkan surat permohonan konferensi pers kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Langkah ini ditempuh setelah berbagai laporan dari warga Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, mencuat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran PKH dan BPNT.
Yang lebih mengejutkan, hampir seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak menerima struk penarikan setiap kali pencairan bantuan dilakukan.

“Ini persoalan serius. Laporan warga Desa Cipinang tidak bisa diabaikan,”

tegas Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan.

Raeynold menyebut hilangnya struk penarikan bukan hanya kejanggalan kecil, tetapi indikasi kuat minimnya transparansi.
“Struk itu bukti transaksi. Jika struk tidak diberikan, berarti ada proses yang tidak sesuai. Warga berhak mengetahui berapa uang yang sebenarnya mereka terima,” ujarnya.

Dugaan Pola Transaksi Janggal di Desa Cipinang

Selain hilangnya struk, laporan masyarakat Desa Cipinang mengungkap pola penyaluran bansos yang dinilai tidak wajar:

1. ATM KPM digesek terlebih dahulu, uang baru diberikan keesokan harinya.

2. EDC yang digunakan bukan dari Desa Cipinang, melainkan dari luar kecamatan.

3. Muncul dugaan pungutan liar pada setiap pencairan bantuan.

Ketua BARA API, Andi Irawan, menganggap hal ini sebagai alarm kuat bagi institusi pemerintah.
“Ketika ATM warga digesek tanpa struk, lalu uangnya diberikan besok, itu pola yang sangat tidak sehat. Jika ada pungli, itu jelas menindas rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga:  KADIS DIKBUD AGARA EVALUASI SISWA KURANG LANCAR CALISTUNG

Ketua LIN Pandeglang, A. Umaedi, pun mempertanyakan alasan penggunaan mesin EDC dari luar kecamatan.
“Di Desa Cipinang ada warga yang punya EDC. Kenapa justru memilih EDC dari luar? Pola seperti ini memerlukan penjelasan resmi,” katanya.

GOWI: DPMPD Wajib Hadir, Wajib Menjelaskan

Dengan temuan lapangan tersebut, GOWI menuntut DPMPD Pandeglang untuk segera membuka konferensi pers terbuka.

Sekjen AWDI Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian.
“Kami minta DPMPD hadir dan bicara apa adanya. Kalau tidak ada penyimpangan, mereka bisa jelaskan. Tapi kalau diam, publik wajar mencurigai,” ungkap Jaka.

Surat resmi konferensi pers telah diserahkan, dan GOWI menekankan bahwa permasalahan harus dijawab langsung oleh pihak yang memiliki otoritas, bukan diseret-seret atau dibiarkan menggantung.

Publik Menunggu Jawaban: Apa yang Sesungguhnya Terjadi di Cipinang?

Kasus bansos di Desa Cipinang kini menjadi sorotan setelah banyak KPM mengaku diperlakukan tidak sesuai prosedur.
Ketiadaan struk, penggunaan EDC luar kecamatan, dan dugaan pungli membuat masyarakat menuntut kejelasan.

GOWI menegaskan bahwa tujuan pihaknya bukan menuding sembarangan, melainkan membuka ruang klarifikasi yang transparan, agar semua pihak mengetahui faktanya tanpa manipulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan konferensi pers tersebut.

Satu pertanyaan kini menggema di Desa Cipinang dan Kecamatan Angsana:

Kenapa ada begitu banyak kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial, dan sampai kapan publik harus menunggu penjelasannya?.”(Tim/red)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 07:40

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot

Selasa, 8 September 2026 - 07:20

Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan

Berita Terbaru