Aceh Utara | TribuneIndonesia.com
Nasrullah, korban kecelakaan kerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cot Girek merasa dirugikan dan sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan di salah satu media online yang tidak sesuai dengan penyampaiannya saat dimintai keterangannya.
“Memang saya ada dihubungi orang yang mengaku wartawan dari langsa sekitar jam 22.30 menanyakan perihal kecelakaan kerja yang saya alami. Namun sekitar pukul 23.15 berita langsung tayang dan tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan, karena itu saya sangat merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut,” ujar Nasrullah saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, Minggu (29/06/2025).
M. Febrian syah, ST, MM, Kasubag Humas PTPN IV Regional 6 saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan kerja yang dialami salah seorang Karyawan PKWT di PKS Cot Girek dan saat ini sudah menjalani perawatan medis. Ia juga menceritakan awal tragedi penyebab kecelakaan kerja.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, Nasrullah sedang menjalankan tugas pembersihan nutten hasil ayakan di Stasiun Kernel Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cot Girek tiba-tiba kakinya terpeleset dan tercebur ke dalam parit saluran air panas,” ungkap Febri.
“Setelah kejadian, Nasrullah langsung mendapat pertolongan pertama di Klinik Cut Meutia Medika Nusantara, fasilitas medis rekanan perusahaan. Penanganan dilakukan dengan pendampingan dari tim karyawan serta Asisten Teknik PKS Cot Girek,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Febri, atas pertimbangan pihak keluarga, korban kemudian dirujuk ke RS Melati Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Manajemen PKS Cot Girek secara proaktif membantu proses administrasi BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS, sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Basri Usman, Manajer PKS Cot Girek usai mengunjungi karyawannya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Melati saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak manajemen juga terus memantau kondisi korban dan berharap agar proses pemulihan berjalan cepat dan lancar.
“Komitmen pada Keselamatan dan Evaluasi K3
Manajemen PTPN IV Regional 6 menegaskan komitmennya terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap unit operasional. Insiden ini menjadi perhatian serius dan akan dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan sistem keselamatan kerja di lingkungan perusahaan,” tuturnya.
“PTPN IV Regional 6 tetap berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga kerja dan memastikan setiap hak karyawan, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Tim)