Langsa | TribuneIndonesia.com
Manajemen redaksi TribuneIndonesia.com resmi memberhentikan salah satu kontributornya dengan tidak hormat, terhitung sejak Sabtu, 6 Juli 2025. Keputusan tegas ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi internal dan pertimbangan etika jurnalistik.
Kontributor berinisial RZ yang selama ini bertugas di wilayah Pantai Timur Aceh, dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik serta melanggar ketentuan internal media.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang dapat mencoreng integritas redaksi dan kepercayaan publik. Setelah dilakukan klarifikasi dan rapat redaksi, disimpulkan bahwa yang bersangkutan layak diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Pemimpin Redaksi TribuneIndonesia.com, Chaidir Toweren, SE., KJE, dalam keterangan tertulisnya.
Pihak redaksi tidak menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran yang dilakukan, namun memastikan bahwa keputusan ini telah melalui mekanisme yang adil dan profesional. Selain itu, redaksi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila selama bertugas, kontributor tersebut menimbulkan keresahan atau ketidaknyamanan.
“Media ini berdiri di atas prinsip independen, objektif, dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan mitra kerja. Setiap pelanggaran, apalagi yang menyangkut etika dan integritas, tidak akan dibiarkan,” tambah Chaidir
Ke depan, pihak TribuneIndonesia.com akan memperketat sistem pengawasan terhadap para kontributor dan jurnalis di lapangan, termasuk evaluasi berkala atas kinerja dan etika profesi masing-masing.
Pemberhentian ini menjadi sinyal tegas bahwa media yang sehat tidak hanya kuat secara pemberitaan, tetapi juga bersih dalam manajemen internalnya. (Red)




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



