Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Dr. Isra Firmansyah, Sp.A. Desakan ini muncul menyusul laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan rumah sakit milik pemerintah tersebut, terutama terhadap pasien yang diduga ditelantarkan karena ketiadaan fasilitas operasi.
Ketua KAKI, Muamar, saat ditemui sejumlah awak media di Banda Aceh, Sabtu (31/05/25), menyatakan keprihatinannya terhadap kemunduran yang terjadi di RSUDZA, terutama dalam hal kesiapan alat medis penting untuk penanganan darurat.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. RSUDZA adalah rumah sakit rujukan utama di Aceh, namun justru tidak memiliki alat operasi untuk penanganan ortopedi. Ini sangat mengkhawatirkan dan memalukan,” ujar Muamar.
Ia mencontohkan salah satu kasus yang terjadi belum lama ini, di mana seorang pasien yang mengalami cedera tulang akibat kecelakaan tidak mendapatkan tindakan medis yang semestinya. Pasien tersebut justru diminta pulang karena rumah sakit tidak memiliki alat operasi untuk menangani kasus ortopedi.
“Ini bukan hanya masalah teknis, tapi soal nyawa. Ketika rumah sakit rujukan utama tidak mampu menangani kasus seperti itu, kita patut mempertanyakan ke mana arah manajemen rumah sakit saat ini,” tegas Muamar.
Menurut KAKI, kondisi ini menunjukkan kegagalan manajemen dalam mengatur prioritas pengadaan fasilitas. Muamar menyebut bahwa anggaran seharusnya difokuskan pada penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, bukan semata pada rehabilitasi gedung yang terkesan mementingkan proyek fisik.
“Pembangunan gedung memang penting, tapi tidak lebih penting dari kesiapan alat medis. Jangan sampai kebijakan rumah sakit justru mengarah pada indikasi memperkaya oknum tertentu, sementara pasien menderita,” katanya.
Selain soal layanan medis, KAKI juga menyoroti persoalan lain, seperti dugaan tunggakan utang rumah sakit kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan. Hal ini dinilai sebagai cerminan dari lemahnya tata kelola keuangan RSUDZA di bawah kepemimpinan saat ini.
“Jika pelayanan buruk, fasilitas minim, dan utang menumpuk, maka ini bukti nyata kegagalan manajemen. Untuk itu, kami mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera mencopot Dr. Isra Firmansyah dari jabatannya sebagai direktur RSUDZA,” pungkas Muamar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUDZA belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Tim redaksi juga telah mencoba menghubungi Dr. Isra Firmansyah, Sp.A. melalui pesan WhatsApp, namun meskipun nomor aktif, belum ada respons yang diberikan.
Redaksi















