Komisi III DPR RI Gelar Rapat RDP di Medan

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Sabtu (23/08/2025). Rapat ini berlangsung dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menekankan pentingnya masukan dari setiap unsur Forkopimda demi penyelarasan tugas dan fungsi aparat penegak hukum dengan KUHAP yang tengah dievaluasi.

Dalam arahannya, Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk mendukung pemberantasan narkoba, terutama di tempat hiburan malam.

“Kami sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara punya potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditangani serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Aparat bersama Forkopimda harus memberi perhatian penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan pandangan kritis mengenai dinamika pemasyarakatan dalam pembahasan RUU KUHAP. Ia menyoroti isu overcrowding Lapas dan Rutan yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

Baca Juga:  1.347 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Terima Remisi HUT ke-80 RI

Menurutnya, meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Tanpa kejelasan aturan, overcrowding akan tetap menjadi beban sistem pemasyarakatan kita,” ujarnya.

Yudi juga menyinggung soal perlindungan hak-hak warga binaan. Menurutnya, RUU KUHAP lebih banyak mengatur pada tahap pra-eksekusi seperti tersangka, terdakwa, dan korban, sementara hak-hak narapidana setelah menjalani putusan tidak dijelaskan secara rinci dan hanya diserahkan ke UU Pemasyarakatan.

“Kondisi ini bisa menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Melalui forum ini, Kakanwil berharap masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat dipertimbangkan serius oleh Komisi III DPR RI.

“Kami ingin RUU KUHAP yang baru sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, serta mampu menekan overcrowding di Lapas maupun Rutan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jalan Terusan Bandar Setia dan Tembung Akhirnya Digarap, Jejak Keterlambatan Mengarah ke Proses Lelang
Empat Kelas dan Seribu Bibit
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir
Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara
Di Balik Data Desa Menuju Percontohan
Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas
Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:08

​Hengky Honandar Hadiri Pisah Sambut Ketua BPMJ GMIM Eden Danowudu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Empat Kelas dan Seribu Bibit

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x