TribuneIndonesia.com I Medan-Panggung Budaya PRSU ke-50 berubah menjadi perjumpaan ragam tradisi pada Sabtu malam, 18 Juli 2026. Tema “Kilau Benang Emas Serdang. menenun keberagaman, mengukir jarmoni” menjadi benang merah pertunjukan yang menghadirkan tari, musik, sastra lisan, serta teater tradisional. ratusan penonton memenuhi arena, menyaksikan warisan budaya tampil bergantian tanpa kehilangan akar tradisinya.
malam itu menjadi kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya dari wilayah Serdang kepada masyarakat Sumatera Utara. pertunjukan dibuka tari kolosal persembahan Lembaga Kesenian Bunga Tanjung, Kecamatan Pagar Merbau. Setelah itu, berbagai penampilan tradisional dan kreasi modern bergantian mengisi panggung, menghadirkan warna budaya yang tumbuh dari berbagai latar belakang masyarakat.
Lom Lom Suwondo, mewakili Bupati Deli Serdang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta panitia PRSU atas ruang yang diberikan bagi daerah untuk menampilkan potensi seni dan budaya. Menurutnya, kehadiran pada ajang tersebut bertujuan memperkenalkan sekaligus menjaga warisan budaya agar tetap dikenal masyarakat luas.
Tema “Kilau Benang Emas Serdang” dipilih untuk menggambarkan keberagaman masyarakat yang hidup berdampingan dengan sikap saling menghormati. Nilai-nilai budaya, menurutnya, perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar tidak berhenti sebagai pertunjukan panggung, melainkan tetap hidup mengikuti perkembangan zaman.
upaya itu juga diperkuat melalui Program EVORIA (Event Olahraga, Seni Budaya, dan Keagamaan), yang memberi ruang bagi pelaku seni menampilkan karya sekaligus memperkenalkan budaya kepada generasi penerus.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Yudy Hilmawan, menyebut malam Kesenian Daerah menjadi wadah promosi budaya sekaligus menunjukan berekspresi bagi para seniman lokal. berbagai pertunjukan tampil sepanjang malam, mulai dari Tari Tik Batik Deli Serdang, musik tradisional, sastra lisan, sampai Ketoprak Dor persembahan Sanggar Siswo Langgeng Budoyo, Kecamatan Beringin.
Ketoprak Dor menjadi salah satu sajian yang paling menyita perhatian. kesenian tersebut telah ditetapkan sebagai warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, menegaskan posisinya sebagai bagian penting dari khazanah budaya Sumatera Utara yang terus dipelihara dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya.(Ilham Gondrong)















