Gunungsitoli | TribuneIndonesia.com
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, menanggapi isu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit Bethesda yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada satu pun laporan resmi dari warga yang merasa dirugikan akibat dugaan pencemaran limbah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Adrianus dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025), usai menerima aksi damai dari salah satu aliansi masyarakat sipil yang menyoroti persoalan tersebut.
“Limbah B3 RS Bethesda sudah ditangani oleh aparat penegak hukum dan saat ini telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Kalau sekarang ada yang mengklaim sebagai korban, pertanyaannya: siapa? Sampai hari ini DPRD belum menerima satu pun laporan langsung dari masyarakat,” ujar Adrianus.
Didampingi sejumlah anggota dewan, Adrianus menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap persoalan lingkungan. Namun, ia mengingatkan bahwa DPRD juga tidak bisa serta-merta melakukan intervensi terhadap kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
“Kalau kami di DPRD menanggapi secara langsung, sementara proses hukum masih berjalan, itu bisa dianggap sebagai bentuk intervensi. Kami tetap menghormati proses yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Adrianus juga menepis tudingan bahwa dirinya bungkam terhadap kasus tersebut. Ia menjelaskan, selama ini belum ada pihak media maupun warga yang mengkonfirmasi secara langsung kepada dirinya.
“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi menyampaikan aspirasi atau klarifikasi melalui pesan WhatsApp saja, tanpa tatap muka atau konfirmasi langsung, tentu tidak cukup adil untuk saya memberikan penjelasan secara utuh,” tegasnya.
Senada dengan Adrianus, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu, turut menyampaikan bahwa lembaganya tidak serta-merta mengabaikan persoalan limbah B3 tersebut. Namun, menurutnya, perlu dilihat secara proporsional apakah penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat menyelesaikan substansi masalah, mengingat kasusnya sudah berada dalam ranah penegakan hukum.
“Menurut kami, pernyataan peserta aksi cenderung mengada-ada. Seolah kami menghindar, padahal faktanya ada agenda kerja DPRD yang sudah terjadwal sebelumnya. Tidak benar kami diam, tapi kami juga menjaga agar tidak melangkahi ranah hukum yang sedang berjalan,” pungkas Emanuel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan limbah B3 di Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli. (#)
















