Kepsek SDN Pasirloa Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana BOS: “Semua Sesuai Juknis”

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Ramainya pemberitaan di sejumlah media daring terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pasirloa, Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SDN Pasirloa menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOS yang diterima sekolahnya telah dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Dana BOS yang kami terima selalu dikelola berdasarkan juknis dan juknas. Jumlah siswa di sekolah kami hanya 84 orang, sehingga penyaluran anggaran pun disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” jelas Kepala Sekolah SDN Pasirloa saat dimintai keterangan, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga:  Jalan Utama Desa Mesjid Amblas, Truk Pupuk Nyaris Terguling

Ia juga menuturkan bahwa sebagian besar anggaran rutin dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk kebutuhan pendukung kegiatan belajar mengajar, agar kenyamanan siswa tetap terjaga.

Lebih lanjut, pihaknya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik atas isu yang berkembang. “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan Dana BOS di SDN Pasirloa,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kepala Sekolah meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, dan menekankan bahwa pihaknya siap terbuka apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait. (Jk)

Berita Terkait

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 03:12

Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru, Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik

Senin, 7 September 2026 - 22:22

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Berita Terbaru

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x