Bireuen | Tribuneindonesia.com
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Bireuen kembali hadir memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMA Negeri 1 Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, Rabu, 05 Februari 2025
kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari Kenakalan Remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat dan Narkotika.
Sebagai narasumber utama, Kasubsi I Dona Popo Saragih SH memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.
Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan perilaku Kenakalan Remaja dan Narkotika tidak hanya berdampak negatif pada remaja itu sendiri dan lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMA Negeri 1 Peusangan Selatan. para Siswa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.
program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Bireuen membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Sebagai salah satu kegiatan Kejaksaan dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta mampu menjauhkan generasi muda Kabupaten bireuen dari perbuatan- pebuatan yang berkaitan dengan hukum
Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar.(heri)