Kemenkum Bali Gelar Rapat MOU dan Perjanjian Kerja Sama Dengan Kekayaan Intelektual

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali | Tribuneindonesia.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar rapat evaluasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Bali. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari ini, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Sentra KI, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya yang memiliki peran penting dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Bali.(30/1/2025)

Rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti berakhirnya Perjanjian Kerja Sama yang dijadwalkan berakhir pada Juli 2024, serta penerbitan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis terkait penguatan pelayanan kekayaan intelektual di Bali, khususnya dalam konteks kolaborasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah serta Sentra KI yang sudah terbentuk.

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
1. Pembahasan Penandatanganan MoU Pelayanan Kekayaan Intelektual di 9 Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali: Menyusun rencana MoU baru yang akan mencakup 9 kabupaten/kota di Bali dan Provinsi Bali sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pemajuan kekayaan intelektual di wilayah tersebut. MoU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mengoptimalkan kolaborasi antar pihak terkait, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sektor swasta.

2. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Baru: Untuk memperkuat kerjasama dalam pengelolaan kekayaan intelektual, rencana penandatanganan PKS antara Kementerian Hukum dengan berbagai pihak terkait akan dilakukan. PKS ini menjadi penting guna memastikan adanya sinkronisasi kebijakan yang mendukung pengembangan dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Bali.

3. Pembentukan SK Sentra KI: Salah satu langkah penting yang dibahas dalam rapat ini adalah pembentukan dan penetapan Surat Keputusan (SK) bagi Sentra Kekayaan Intelektual yang telah terbentuk. SK ini akan disampaikan ke Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, untuk mendapatkan pengakuan formal dan tindak lanjut sesuai dengan kebijakan yang ada.

4. Penghimpunan Peraturan Daerah (Perda) Terkait Pelayanan KI: Identifikasi dan penghimpunan peraturan daerah (Perda) di setiap kabupaten/kota dan Provinsi Bali yang berkaitan dengan pelayanan kekayaan intelektual. Hal ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi kebijakan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pengembangan sektor kekayaan intelektual.

Baca Juga:  Menghindari Kebocoran PAD Dengan Tegas Bupati Bireuen Akan Membentuk DISPENDA.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wayan Redana, menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap MoU dan PKS yang telah berjalan, serta perlunya pembaruan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kekayaan intelektual di Bali.

“Sebagai upaya untuk menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Bali, kami perlu memperbarui MoU dan PKS yang ada. Langkah ini sangat penting, mengingat perkembangan regulasi yang ada, khususnya setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024, yang memberikan arahan baru mengenai organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Hukum,” ungkap Wayan Redana.

Lebih lanjut, Wayan Redana juga menekankan bahwa melalui pembentukan Sentra KI yang terstruktur dan efektif, diharapkan masyarakat Bali, khususnya para pelaku industri kreatif dan inovatif, dapat memperoleh akses yang lebih mudah untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. “Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa pengumpulan Perda terkait kekayaan intelektual dari masing-masing daerah bisa menjadi acuan bagi kebijakan yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai peserta, di antaranya, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Perwakilan dari Sentra Kekayaan Intelektual yang telah terbentuk di Bali, Kepala Dinas terkait di tingkat kabupaten/kota di Bali, Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, dan Para ahli dan praktisi di bidang kekayaan intelektual.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan langkah-langkah yang telah disusun dapat meningkatkan kolaborasi antara pihak-pihak terkait dalam pengembangan kekayaan intelektual di Bali. Penandatanganan MoU dan PKS yang baru, pembentukan Sentra KI yang lebih terorganisir, serta penghimpunan Perda akan menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi di Bali.(van/r)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x