Kejaksaan Negeri Bitung Kawal Pemusnahan BMN Hasil Penindakan Cukai dan Kepabeanan

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menunjukkan komitmennya dalam sinergi penegakan hukum dengan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai. Rabu (15/10/25)

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Bea Cukai Bitung pada Selasa, (14/10). Kehadiran ini sekaligus menandai kolaborasi aktif antara institusi penegak hukum di wilayah Kota Bitung.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yasser Samahati, S.H., hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dalam acara pemusnahan barang ilegal tersebut.

Partisipasi Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi dalam mengelola barang bukti, termasuk memastikan pemusnahan barang-barang hasil penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan BMN hasil penindakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya keras Bea Cukai dalam mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Serunya Sudaryono Makan MBG Bareng Siswa di Kupang

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut biasanya meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa cukai, dan berbagai barang impor yang tidak memenuhi ketentuan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan upaya menjaga stabilitas ekonomi negara dari peredaran barang ilegal.

Selain itu, Kejari Bitung berharap sinergi yang telah terjalin baik dengan Kantor Bea Cukai Bitung dapat terus ditingkatkan.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, khususnya dalam mencegah kerugian negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang yang membahayakan. (Kiti)

Berita Terkait

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:51

Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Berita Terbaru