Tribuneindonesia.com
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh aparatur kejaksaan di seluruh tanah air untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, baik terhadap diri sendiri maupun keluarga.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Minggu (25/5/2025), sebagai respons atas insiden penyerangan brutal yang menimpa dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Korban dalam insiden tersebut adalah Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga (53) dan Staf Tata Usaha Pidana Umum, Acensio Silvanov Hutabarat (25), yang menjadi korban pembacokan oleh pihak tak dikenal. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Colombia, Medan.
“Dugaan sementara, peristiwa ini erat kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh korban Jhon Wesli Sinaga. Namun kami belum bisa membeberkan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut,” ujar Harli.
Kejaksaan Agung menekankan bahwa keamanan seluruh aparatur adalah prioritas, terlebih bagi mereka yang tengah menangani perkara-perkara strategis dan berisiko tinggi.
Harli menegaskan bahwa langkah-langkah pengamanan tambahan sedang disiapkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme, tanpa gentar menghadapi tekanan atau ancaman dalam bentuk apapun,” tutupnya.
Tribuneindonesia.com