Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bitung merespons aduan tentang pesta ulang tahun tanpa ijin yang berlangsung dengan musik keras dan konsumsi minuman keras.
Diketahui, Jumat (16/05) dini hari, Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur melakukan tindakan tegas namun humanis di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Setibanya di lokasi, tim menemukan bahwa pesta ulang tahun tersebut tidak memiliki ijin keramaian dan berlangsung dengan musik yang keras.
Selain itu, tim juga mendapati adanya minuman keras di dalam acara tersebut. Melihat hal itu, tim segera menghentikan acara dengan tindakan tegas namun humanis untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selanjutnya, Tim kemudian membawa HM (25), pemilik pesta yang berprofesi sebagai pelaut, ke Polsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk keyboard dan minuman keras yang digunakan dalam pesta tersebut.
Kompol Karel Tangay, SH, Kabag Ops Polres Bitung, menegaskan komitmen Polres Bitung untuk menindak kegiatan keramaian yang tidak memiliki ijin dan menyediakan minuman keras, serta akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik pesta yang mengganggu warga sekitar.
Polres Bitung berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Kiti)














