Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Penuntut Koneksitas

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia.com

Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan aparat TNI secara resmi melimpahkan tanggung jawab atas tiga orang tersangka beserta barang buktinya (Tahap II) kepada Tim Penuntut Koneksitas, Selasa (9/12/25).

Proses serah terima ini menandai babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi mega proyek pengadaan satelit slot orbit 123oBT pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk periode anggaran 2012 hingga 2021.

Acara pelimpahan Tahap II tersebut dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025.

​Tiga figur yang kini berada di bawah tanggung jawab Tim Penuntut Koneksitas memiliki peran kunci dalam proyek yang merugikan negara tersebut.

Mereka adalah Laksda TNI (Purn) L, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pertahanan Kemhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2015-2017.

Selanjutnya, Tersangka TAVH, seorang Insinyur Sistem Satelit yang bertindak sebagai Managing Director Eurasian Technogy Holdings PTE, Ltd dan diangkat sebagai tenaga ahli satelit oleh PPK.

Terakhir, Tersangka GKS, yang merupakan Direktur (CEO) Navayo International.

​Kasus yang ditangani ini merupakan perkara koneksitas, yang melibatkan unsur sipil dan militer, berpusat pada pengadaan satelit orbit 123oBT yang telah berlangsung dalam rentang waktu hampir satu dekade.

Baca Juga:  Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malaysy, MA, S.Sos, M.E,Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Pidie Jaya

Tim Penyidik Koneksitas sendiri merupakan gabungan profesional dari Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), Penyidik Polisi Militer (POM) TNI, dan Oditurat Jenderal TNI.

Kerjasama antarinstansi ini menjadi kunci dalam menuntaskan tahap penyidikan.

​Setelah tuntasnya berkas penyidikan, Jaksa dan Oditur Militer telah melakukan penelitian bersama untuk menentukan lembaga peradilan yang berwenang.

Hasil penelitian tersebut menetapkan bahwa perkara ini akan diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Penentuan yurisdiksi ini didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor. 229/KMA/SK.HK2.2/XI/2025, yang telah diterbitkan pada tanggal 19 November 2025.

​Dengan dilaksanakannya Tahap II, Tim Penuntut Koneksitas kini memiliki kewajiban untuk segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke meja hijau sesuai dengan yurisdiksi yang telah ditetapkan.

Pelimpahan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam membongkar tuntas dugaan korupsi di sektor pertahanan, sekaligus memastikan ketiga tersangka menghadapi proses peradilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Talia)

Berita Terkait

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api
​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran
​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga
Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek
Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi
​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers
Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis
Darma Baginda Tutup Usia
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

Senin, 22 Juni 2026 - 07:04

Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:30

​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:07

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:39

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:58

​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21