Caption : Ilustrasi buah sudah siap panen.
LANGSA | TribuneIndonesia.com
Sejumlah karyawan PTPN IV Regional 6 yang bekerja di bagian pemanenan buah kelapa sawit menyuarakan kekecewaan terhadap laporan yang disampaikan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) kepada Komisi I DPR Aceh. Mereka menilai laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan dan terkesan bermuatan politis.
“Apa yang disampaikan oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengurus SP-BUN itu hanya fitnah. Bahkan sepertinya ada kepentingan politik di baliknya. Anehnya, DPR Aceh langsung merespons tanpa melakukan klarifikasi atau tabayun ke lapangan,” ungkap Junaidi, salah seorang pemanen sawit di PTPN IV Regional 6, kepada wartawan di Kebun Lama, Kamis (12/6/2025).
Menurut salah seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, di bawah kepemimpinan manajemen saat ini, para pekerja di lini bawah seperti dirinya justru menikmati peningkatan kesejahteraan. Ia menyebut bahwa pemanen kini bisa menerima penghasilan antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan, ditambah bonus dan berbagai fasilitas yang sebelumnya tidak pernah mereka rasakan.
“Kami ini karyawan rendahan. Tapi baru kali ini kami benar-benar merasakan perubahan yang nyata. Bonus cair, kesejahteraan meningkat. Jadi jangan karena laporan sepihak dari sekelompok orang, DPR Aceh langsung memvonis manajemen perusahaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan rekan karyawan diatas, karyawan dari Kebun Baru PTPN IV Regional 6. Ia secara tegas menolak ajakan mogok kerja seperti yang disebutkan dalam laporan SP-BUN kepada DPR Aceh dan Pemerintah Aceh. Ia bahkan menyarankan agar pengurus SP-BUN mogok sendiri jika merasa tidak puas.
“Jangan libatkan kami dan jangan mengatasnamakan kami buruh. Kami sudah merasa cukup, kebutuhan terpenuhi, gaji kami juga layak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan juga rutin memberikan bantuan sosial seperti perlengkapan sekolah untuk anak-anak karyawan, serta menggelar pasar murah bagi masyarakat sekitar dan pekerja kebun.
Ia menilai bahwa pernyataan pihak manajemen dalam pertemuan dengan DPR Aceh lebih mencerminkan realitas, dibanding tudingan sepihak dari pengurus SP-BUN.
“Kalau DPR Aceh dan Pemerintah Aceh bersikap tidak netral dan justru terkesan memihak laporan sepihak itu, maka mereka secara tidak langsung ikut andil dalam menghancurkan kembali BUMN yang sekarang sedang mulai bangkit,” tandasnya.
Diketahui, surat rekomendasi dari Gubernur Aceh untuk perubahan kepemimpinan di tubuh PTPN IV Regional 6 telah terbit pada 10 Juni 2025, sehari sebelum kunjungan Komisi I DPR Aceh ke lokasi. Namun informasi yang beredar menyebut bahwa rekomendasi dari gubernur tersebut dikeluarkan atas dasar permintaan dari pihak DPRA terlebih dahulu.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos., MM, menjawab singkat melalui pesan WhatsApp: “Sementara bisa diambil sumber dari pimpinan SP-BUN.”
Sementara itu, Ketua Umum SP-BUN PTPN I Regional 6, Rusli Akhmad, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikkan, karena sampai berita naik tayang pesan yang disampaikan melalui pesan whatsapp tersebut masih centrang satu. (Tim)